SIMALUNGUN, ArmadaNews.id – Pangulu Nagori Talang Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun mengganti dua Perangkat Desa yaitu kepala dusun (gamot), namun seorang Kaur Pembangunan yang notabene anak Pangulu justru tidak diganti.
Salah seorang Warga Nagori Talang Bayu yang tidak mau namanya dikorankan Rabu, (01/07/2020), mengatakan, dua Perangkat desa diganti karena gamot yang dahulu tidak memiliki ijazah SMK sederajat, seperti peraturan menteri desa.
“Tetapi kaur pembangunan, yang merupakan anaknya Pangulu tidak diganti, ada apa Pangulu, Camat dan Komisi I DPRD Simalungun atas tidak digantinya kaur pembangunan,” kata warga tersebut.
“Kita warga Talang Bayu bermohon kepada Bupati Simalungun melalui Dinas BPMN dan Komisi I DPRD Simalungun untuk secepatnya turun ke Nagori kami ini, untuk memeriksa Perangkat Desa Nagori Talang Bayu,” sebut warga.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Simalungun Histoni Sijabat, menanggapi dengan mengatakan perangkat desa yang ijazah tidak tamat SMK sederajat di Nagori Talang Bayu sudah diganti.
“Itulah kami adakan kunjungan kerja hari ini ke kantor Camat Huta Bayu Raja yang dihadiri seluruh Pangulu dan perangkat desa,” sebut Sijabat.
Kalau mengenai kaur pembangunannya dikatakannya belum diketahuinya.
“Kalau anak pangulu nantilah kita periksa ya”, sebut Sijabat.
Ketika dikonfirmasi kepada Pangulu Nagori Talang Bayu Milkader Gultom mengakatakan, Perangkat desa yang tidak memiliki ijazah SMK sederajat sudah diganti.
“Tetapi untuk Kaur Pembangunan yang merupakan anak saya tidak diganti, karena sesuai arahan DPRD Simalungun, anak Pangulu juga bisa perangkat desa kalau memenuhi peraturan menteri desa,” kata Pangulu. (Bronson)