SIMALUNGUN, Armadanews.id |
Bak kata pepatah, “Air susu di balas air tuba” Seorang guru agama Islam di salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Simalungun mengalami tuntutan hukum dari orang tua murid.
Nirwana Purba, seorang guru mata pelajaran agama Islam di SDN 091264 Dolok Malela Kabupaten Simalungun dilanda rasa sedih.
Hal ini disebabkan, DAD sebagai salah seorang tua Murid melaporkan Guru tersebut Ke Polres Simalungun dengan status Pengaduan Masyarakat (Dumas).
” Kejadian ini sebenarnya terjadi di tahun 2019 pak ketika proses belajar mengajar masih dilakukan secara tatap muka sebelum dilanda pandemi covid 19,” tegas N.Purba saat di konfirmasi oleh awak media, Selasa (16/3/2021).
“Saat itu sedang berlangsung schedule pelajaran agama Islam pada murid kelas 5, saya memberikan tugas rumah kepada muridnya tersebut untuk menghapal sebuah ayat Alquran, Setelah diberi waktu untuk menghapal ayat tersebut ternyata ada beberapa murid yang belum juga bisa menghapal tugas pelajaran yang diberikan, 3 bulan lamanya diberi waktu untuk murid klas 5 SD tersebut, dan hasilnya beberapa murid itu tetap tak bisa,” jelas Nirwana.
Karena merasa kecewa terhadap beberapa murid tersebut keluarlah ucapan yang menurut orangtua murid kurang pantas dari Ibu guru Nirwana Purba.
“Udah tiga bulan lamanya dikasih waktu, kalian gak hapal juga, kalau minggu depan kalian juga tidak hapal, sedot WC lah kalian cocok dibuat”, katanya geram.
” Itu saya ucapkan, karena saya berharap anak-anak yang belum hafal, bisa lebih serius untuk mengahafalnya,” terang Nirwana
Ternyata dengan perkataan tersebut ada salah seorang orangtua murid yang berinisial DAD keberatan. Ibu Nirwana pun sadar akan ke khilafan ucapannya yang kurang pantas didengar kepada anak muridnya itu.
“Pada hari Rabu (3/2/2021) Kepala Sekolah bersama saya langsung membuat pertemuan di Sekolah , bersama dengan orang tua murid dan guru-guru lainnya. Saya pun minta maaf, dan saya sampaikan tujuan saya hanya untuk mendidik dan mendisiplinkan siswa yang belum hafal pak, ” tambahnya.
Dalam pertemuan itu Nirwana Purba menyatakan permohonan maaf secara lisan kepada seluruh orangtua murid. Semua sudah saling memaafkan dan salam salaman. Lewat pertemuan itu disepakati juga akan membuat surat pernyataan damai. Akhirnya permasalahan sudah dianggap selesai.
“Pada pertemuan itu, saudara DAD hadir di sekolah pak, cuman beliau tidak ingin masuk , setelah kami ajak masuk ke ruangan pertemuan , beliau mengatakan sedang menunggu seseorang pak,” tutur Nirwana.
Tanpa sepengetahuan banyak orang, saat itu, orangtua murid DADmemanggil seorang berinisial BH untuk datang ke tempat pertemuan.
Keesokan harinya suami ibu Nirwana Purba datang untuk menemui orangtua para murid untuk menandatangani Surat Perdamaian. Tapi ada beberapa yang tidak bersedia.
Tidak seperti hasil kesepakatan sehari sebelumnya. Hal ini disinyalir BH telah memprovokasi dan mendoktrin beberapa orang tua murid, untuk memberikan kuasa kepada oknum berinisial BH tersebut untuk mendampingi sepenuhnya permasalahan untuk dilanjutkan secara hukum.
“Karena masalah ini sudah masuk ke ranah hukum, maka saya mencari pengacara saya untuk mendampingi saya dalam permasalahan ini. Saya memilih Kediaman Hukum di Kantor Hukum Million Bangun,S.H & Partners ,” ujar Nirwana.
Million Bangun selaku pengacara dari guru tersebut mengatakan ibu Nirwana seorang guru yang tulus niatnya hanya untuk mendidik dan mendisiplinkan siswa.
Hal ini saya katakan dikarenakan sebelum dilaporkan ke Kepolisian, Orang Tua Murid yang bernama Dana telah mencemarkan nama baik beliau di Huta Dipar dengan menunjukkan video yang bermaksud untuk mencoreng nama baik seorang guru tersebut.
“Akan tetapi beliau tidak ingin menuntut balik akan hal itu,” bilang Million Bangun.
Masih kata Million , Bahkan Ibu Nirwana bersama Suaminya telah berkunjung ke kediaman saudara Dana Alvino Damanik untuk mengklarifikasi masalah ini dan telah berpelukan untuk saling memaafkan.
Dan dari rumah kediaman Dana , saudara Dana mengajak ibu Nirwana untuk berjumpa dengan BH yang dalam hal ini dikatakan saudara Dana sebagai Penerima Kuasa dari
Orang tua murid.
Setelah berjumpa dengan saudara BH di salah satu rumah makan yang berada di Jalan Asahan. Saudara BH menyuruh saudara Dana untuk pulang , dan BH mengajak ibu Nirwana dan suaminya untuk pergi ke Kantor Kementrian Agama Simalungun.
Sesampainya di sana, Kasi Pendais Utuh Sumiono dan Pengawas bapak Tambunan memediasi pertemuan ini .
“Saat pertemuan itu lah , saudara BH yang merupakan Masyarakat Biasa mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan ini, ibu Nirwana harus menyiapkan uang sebanyak Rp.100 juta,” ucap Pengacara tersebut.
Ketika BH dikonfirmasi kru media membenarkan bahwa dia sebagai penerima kuasa untuk kepentingan pendampingan hukum non litigasi sehubungan dengan perkara tersebut.
Diduga BH berprofesi sebagai wartawan dari salah satu media online, yang ingin memanfaatkan kejadian ini untuk mendapatkan keuntungan buat dirinya sendiri.
Dugaan kemungkinan BH adalah seorang wartawan, karena cerita tentang kejadian ini sudah diberitakan di sebuah Media online, dengan pemberitaan yang tidak berimbang, bahkan cerita dalam berita tersebut, faktanya sudah diputar balik dengan kejadian sebenarnya yang dialami oleh ibu guru Nirwana Purba.
Oleh karena pemberitaan tidak berimbang yang telah dilakukan oknum wartawan, Ibu Nirwana Purba melalui Tim pengacaranya telah mengirimkan Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada Pimpinan Redaksi tersebut, akan tetapi Hingga berita ini diterbitkan Hak Jawab dan Hak Koreksi juga belum di terbitkan oleh media tersebut. (tim)