SIMALUNGUN, Armadanews.id | Sebanyak delapan bungkus narkotika jenis ganja kering siap edar, gagal diselundupkan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar, Sabtu (19/6/2021) pagi.
Kepala Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Fernando Sianturi mengatakan ganja yang dikemas dalam sejumlah bungkusan plastik keresek, dilemparkan dari luar tembok penjara.
“Ganja yang dikemas dalam 8 bungkusan yang dikemas dalam plastik keresek, dilemparkan dari luar tembok penjara”, sebut Fernando.
Sementara Petugas jaga Maralasan Manik yang mendengar suara mencurigakan langsung melaporkan kepada kepala Lapas Kelas II A Pematangsiantar dan bersama dengan Kamtib Boheira L Pardede , mendatangi lokasi suara yang mencurigakan itu.
Dari lokasi ditemukan bungkusan plastik yang berisi 8 paket besar ganja kering siap edar. Kasus temuan ganja tersebut pun dilaporkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
Sementara Kanit 2 Satnarkoba Polres Simalungun, Ipda Rudy Hartono bersama Briptu Efraim Purba sudah menyita barang bukti ganja yang akan diselundupkan ke LP Pematangsiantar. (*/AN)