PARAPAT, ArmadaNews.Id | Puluhan LSM mengatasnamakan Forum Orang Miskin (Forum For The Foor) mengelar aksi damai ke PT TPL Tbk Aek Nauli , Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Selasa (2/6-2021).
Sambil membawa poster bertuliskan” STOP AROGANSI DAN KEKERASAN TERHADAP MASYARAKAT” puluhan LSM menuntut PT TPL mensejahterakan gaji karyawan sesuai UMR Kabupaten Simalungun, menuntut tutup TPL dan mengembalikan tanah adat. Dan kehadiran para pendemo disambut baik oleh pihak PT TPL.
Menurut Manager Sosial Capital (Humas) PT TPL Tbk , B Ritonga membenarkan, bahwa sebelumnya para pendemo telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak perusahan TPL.
“Terkait aksi damai mengatasnamakan Forum aorang Miskin, dua hari yang lalu surat pemberitahuan sudah disampaikan kepada pihak TPL, namun kita diperoleh konfirmas dari Kepolisan mereka belum mengantongi izin sesuai prosedur, Kenapa izin aksi perlu sama kami, karena PT TPL adalah salah satu objek vital Nasional sesuai keputusan Pemerintah,” ungkap B Ritongga disela_sela aksi.
Dikatakannya, dalam aksi damai mereka meminta agar menutup izin TPL, juga menuntut menghentikan penderitaan masyarakat, kemudian meminta menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat.
” Dan perlu kami tegaskan, bahwa PT Toba PulP Lestari telah memiliki izin dari Pemerintah, dalam orasi mereka menyampaikan bahwa PT TPL membayar gaji karyawan dibawah UMR, isu tersebut tidak benar, karena sejak 2003 perusahaan telah membentuk kemitraan disesuaikan dengan akta 54, jadi informasi gaji karyawan yang mereka sebut akan kami telusuri, supaya mitra kerja TPL bisa memenuhi aturan sesuai arahan Pemerintah,” tegasnya.
Terkait tindakan kriminalisasi , kata Ritongga, dari pihak TPL belum pernah melakukan tindakan tersebut kepada masyarakat. Dan apabilan ada hal seperti itu terjadi diminta kepada Lembaga menyiapkan data akurat kepada pihak TPL. sehingga informasi tersebut tidak simpang siur.
“Kemudian soal tanah adat, perlu juga kami sampaikan bahwa PT TPL sesuai izin mengelola hutan Negara. Dan sejengkal pun PT TPL tidak memiliki tanah. Jadi kalau ada isu pihak perusahan mengambil tanah adat , atau tanah masyarakat kami akan kembalikan kepada Negara, selaku pemberi izin. Berhubung karena pimpinan PT TPL tidak berada di tempat, maka saya selaku Humas memberikan jawaban kepada pengelar aksi. Akhirnya mereka pun menerima jawaban itu kemudian membubarkan diri,” terang B Ritongga,
Sementara, Kabag OPS Polres Simalungun Kompol Surya menjelaskan kesiapan Kepolisian dalam aksi damai dilakuakan dengan gerak cepat. Dan menghimbau masyarakat tetap taat protokol kesehatan mengigat kondisi saat ini masa pendemi.
“Setelah menerima laporan dari Intelijen, kita lanngsug gerak cepat dan menurungkan personil untuk mengamankan lokasi aksi, pantauan kita dilapangan, aksi damai terlihat tertip dan menaati protokol kesehatan, kita juga tetap menghimbau , dalam masa pendemi Covid 19 agar masyarakat tetap menghindari kerumunan, apabila ada riak _riak atau beda pendapat supaya disampaikan melalui forum atau duduk bersama antara masyarakat dan pihak terkait, mengigat kondisi sekaran masa pendemi,” saran Kompol Surya. (Hery)





