SIMALUNGUN, Armadanewa.id | Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah kantor PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (01/07/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Pantauan di lokasi, terlihat beberapa petugas melakukan pemeriksaan dan memasang Kejaksaan Line berupa larangan masuk ke beberapa ruangan.
Salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun mengatakan, kehadirnnya untuk melakukan pendampingan penggeledahan. “Ada lima mobil yang dari Kejatisu,” katanya.
Saat ditanyakan kasus yang ditangani sehingga dilakukan penggeledahan, pegawai Kejari Simalungun mengaku bukan ranahnya untuk memberikan jawaban.
Sementara pihak PDAM Tirta Lihou, belum bisa dimintai keterangan nya. “Dirut dan Humas tidak ada di kantor,” kata pegawai yang mengenakan seragam Pemkab Simalungun itu.
Usai menggeledah rungan di PDAM Tirta Lihou, termasuk ruangan Dirut Betty Sinaga, Tim Kejatisu bergerak ke rumah dinas Dirut PDAM di Kompleks SKPD Simalungun.(ds)