SIMALUNGUN, Armadanews.id | Warga Kampung Melayu, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki terapung di parit, Kamis (05/08/2021).
Informasi dihimpun, sekira pukul 10.42 Wib, Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat, menerima laporan dari Kanit Intelijen Tanah Jawa bahwa ada warga masyarakat, melapor tentang penemuan mayat yang diduga dibuang di parit di Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa.
Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Intel Polsekta Tanah Jawa AKP Masrianto dan Kanit Reskrim Iptu JW. Saragih turun ke lokasi mencek langsung penemuan mayat bayi yang diperkirakan masih berumur dua hari yang baru saja dilaporkan warga.
Sesuai informasi yang diperoleh oleh petugas pada saat cek tempat kejadian bahwa pada hari Kamis, (05/08/2021) sekira pukul 10.42 Wib, saksi bernama Siti Maunnah Pulungan mencium bau busuk di belakang rumahnya di bendar Cabang Perumahan SD Negeri Kampung Melayu, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya Siti Maunnah Pulungan membersihkan sampah di bendar tersebut, lalu memanggil saksi Irsan, Roby Lubis dan Satria untuk mencari asal bau busuk tersebut.
Setelah mencari asal bau busuk tersebut para saksi menemukan bau busuk di dalam plastik kresek warna merah di aliran air/bendar Cabang di belakang rumah Junet ditemukan bungkusan plastik kresek berisikan seorang mayat bayi baru lahir.
Selanjutnya saksi Satria mengambil plastik kresek berisikan seorang Mayat Bayi Baru Lahir tersebut dari dalam bendar Cabang dan meletakkannya ke benteng sawah dekan bendar Cabang tersebut.
Selanjutnya petugas Kepolisian Polsekta Tanah Jawa yang memperoleh informasi sebelumnya langsung menghubungi dr. Widya Saragih selaku Kapuskesmas Tanah Jawa, untuk datang ke TKP dan melakukan pemeriksaan luar terhadap Bayi Baru Lahir dan ditemukan plasenta bayi masih ada dan kulit melepuh.
Selanjutnya mayat bayi baru lahir dibawa ke RSUD Umum Djasamen Saragih Pematangsiantar guna dilakukan Otopsi.
Dugaan sementara pelaku setelah melahirkan. lalu bayi yang baru dilahirkan dimasukkan ke plastik kresek warna merah lalu membuangnya ke bendar yang airnya mengalir.
Tidak ada barang bukti ditemukan pada saat di TKP kemudian petugas langsung membuat permintaan autopsi dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. (ds).