SIANTAR, Armadanews.id | Bony, istri Almarhum Marasalem Harahap yang akrap disapa Marsal Harahap mengucapkan syukur atas hukuman penjara seumur hidup bagi dua pelaku pembunuhan suaminya, Yudi Fernando Pangaribuan dan Sudjito alias Gito.
“Apapun, itu yang terbaik dari Tuhan. Insyaallah kami terima dan kami ikhlas dengan semua ini,” kata Bony usai mengikuti sidang kasus pembunuhan suaminya, Marsal Harahap seorang wartawan sekaligus pemilik media online Laser Today, di Pengadilan Negeri Kabupaten Simalungun, Kamis (03/02/2022) sekira pukul 17.00 wib.
Dalam kesempatan tersebut, Bony menyampaikan permohonan maaf jika ada salah suaminya semasa hidup.
“Saya mohon maaf jika ada salah suami saya semasa hidup, mohon dimaafkan. Saya juga ucapkan terimakasih kapada semua pihak, kepada wartawan yang terus mengawal kasus ini,” sebutnya.
“Bagaimanapun, saya tidak berhak menghakimi orang lain. Kami terima dengan hukukman itu,” bilangnya.
Dikatakan Bony, pihaknya tidak ada melakukan perdamaian dengan para terdakwa. “Pihak pengacara pernah berkomunikasi untuk bersilaturahmi. Sempat memberikan uang duka cita sebesar Rp.10 juta kepada kami, namun kami tolak,” kata Bony sembari mengucapkan terimakasih.
Sebelumnya, Bony terlihat duduk sembari mengikuti jalannya persidangan. Usai pembacaan putusan, Bony yang terlihat gemetar langsung bergegas keluar menemui putrinya yang menunggu di luar ruangan persidangan.
“Alhamdulillah kak,” katanya terharu sembari memeluk putri sulungnya itu.
Seperti diketahui dalam pemberitaan beberapa waktu lalu, sakit hati menjadi motif para terdakwa hingga tega melakukan penembakan terhadap Marsal Harahap seorang wartawan yang merupakan pemilik media online Lassernews Today.com.
Melalui konfrensi pers yang digelar di Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (24/06/2021), Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si mengatakan, dari hasil penyelidikan adalah timbulnya rasa sakit hati pemilik Ferari Café, inisial Sujidto alias Gito terhadap korban (marsal Harahap-red).
Pasalnya, Marsal Harahap disebutkan selalu memberitakan narkoba dan meminta uang belasan juta dan meminta obat dua butir perharinya.
Karena tidak bisa memenuhi permintaannya, maka korban menayangkan pemberitaan terkait dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam Ferari di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Merasa resah dengan tindakan korban, Pemilik Ferari inisial pun nekat meminta bantuan Yudi untuk memberikan pelajaran pada korban.
Sebelumnya, Pemilik Ferari Cafe, Gito (57) dan Humas Yudi (31) dan seorang oknum aparat inisil Awal ditetapkan sebagai tersangka penembakan hingga menyebabkan tewasnya wartawan Marasalem Harahap (42). (ds)