SIMALUNGUN, Armadanews.id | Narkotika jenis daun ganja siap edar gagal Transaksi usai sebuah rumah di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun digerebek TIM Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun, Selasa (5/4/2022).
Kegiatan penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Iptu Dian Putra, S. Sos, bersama personel Unit-I Sat Narkoba Polres Simalungun.
Rabu (6/4/2022) Ketika dikonfirmasi Kanit I Iptu Dian Putra, S.Sos., disela-sela kegiatannya menjelaskan penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa disekitar lokasi yang diinformasikan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Menanggapi laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Unit-I langsung bergerak cepat ke lokasi yang telah diinformasikan”, kata kanit-I.
“Setiba di lokasi, Tim melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 11.00 WIB, Tim melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah yang telah dicurigai, di dalam rumah tersebut telah berhasil diamankan satu orang laki-laki berinisial RS (31) warga Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang sedang berada di dapur rumah tersebut”, ucap Iptu Dian Putra.
Lebih lanjut Kanit-I menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap RS telah berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi diduga narkotika jenis daun Ganja dengan berat brutto 50 gram dan 1 (satu) bungkus plastik warna merah yang berisi diduga batang Ganja dengan berat brutto 30 gram.
“Hasil interogasi awal terhadap RS menerangkan bahwa benar diduga Ganja tersebut adalah miliknya yang sebelumnya ia beli dari seorang laki-laki di daerah Kota Binjai, namun alamatnya tidak diketahui dan selalu bertemu dipinggir jalan sehingga selanjutnya TSK dan BB diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya,” tandas Kanit I Iptu Dian Putra, S. Sos.