HUMBAHAS, Armadanews.id | Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara heboh dengan pembunuhan istri yang dilakukan suaminya.
Nurmaya Situmorang (43) 5ewas dibunuh suaminya Harapan Munthe (44). Harapan Munthe mencekik istrinya hingga tewas lalu memutilasi dan potongan kepala, tangan dan kakinya ada yang direbus dan dibakar.
Kejadian ini, dilaporkan Sabtu (12/11) oleh, saksi bernama Marnangko Munthe ke Polres Humbahas.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, bermula diketahui kejadian ini, HJ, anak dari Marnangko Munte (Abang kandung pelaku), bertemu pelaku saat di rumah pelaku, sekitar pukul 07.30 WIB.
Kepada HJ, pelaku menyampaikan bahwa dirinya sudah membunuh inangudanya (istrinya). ” Saya sudah mematikan inangudamu,” kata pelaku kepada HJ.
Lalu, HJ, yang mendengar itu langsung menjumpai ayahnya, Marnangko Munte (49), abang kandung pelaku, dan menyampaikan hal tersebut.
” Pak, pak, Inanguda (istri pelaku) sudah dimatikan Uda (pelaku),” ucap HJ kepada ayahnya.
Spontan dengar itu, Marnangko pun langsung bergegas ke rumah pelaku untuk mengecek kebenarannya.
Ternyata, apa yang disampaikan anaknya benar adanya. Marnangko menemukan potongan tubuh adik iparnya (istri pelaku). Ia melihat adiknya itu sedang asyik membakar bagian dari potongan tubuh korban.
Marnangko pun bergegas melapor kejadian tersebut ke Polres Humbahas sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasat Reskrim Iptu Master Purba membenarkan kejadian tersebut.
” Pada hari, Kamis (10/11), korban dibunuh dengan cara mencekik lalu setelah meninggal dilakukan mutilasi kepala, tangan dan kaki,” jelasnya.
Setelah dimutilasi, pelaku merebus potongan tubuh korban, tangan direbus dalam panci, sedangkan kaki dibakar. Sedangkan, kepala ditemukan didalam rumah.
Untuk motif, lanjut dia, pihaknya belum dapat mengetahui, namun pelaku sudah diamankan di Mapolres Humbahas. Dan, korban sudah dibawa ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan visum luar.
” Untuk sementara kita peroleh dari keterangan di lapangan, pelaku pernah mengalami gangguan jiwa,” katanya. (Dohar Purba).