LAMPUNG UTARA, Armadanews.id | Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, S.pd menyoroti jalan poros yang menuju tiga Kecamatan Abung Barat , Sungkai Barat dan Sungkai Selatan rusak parah.
Sepanjang jalan tersebut sudah tidak terlihat lagi bentuk jalan, karena ditutupi oleh rawa-rawa dan puing-puing batu pecahan sisa serpihan aspal. Hampir sepuluh tahun belum mendapatkan perbaikan dari pemerintah setempat
Kerusakan jalan yang sudah sangat parah seperti ini sangat menggangu keselamatan pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat. Bahkan, sering menimbulkan kecelakaan.
“Sering terjadi bang bahkan mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap Saptari salah satu warga setempat, pada hari Kamis (17/11/2022).
Ia juga mengatakan, hal ini sangat dirasakan warga setempat bahkan para pengguna jalan yang melintas sempet mengeluh di karenakan memakan waktu yang cukup lama. Jika akan membawa hasil pertanian dari desa menuju, ke keluar jalan lintas untuk menjual hasil bumi petani ke pabrik-pabrik sawit atau pabrik singkong serta ke Gudang pembeli jagung.
“Padahal setiap hari jumlah hasil bumi yang harus di jual atau ke luar desa rata rata ratusan ton. Karena mayoritas petani Kelapa sawit, singkong, jagung, karet, kopi, yang merupakan komoditas eksport, serta hasil-hasil bumi lain yang berupa sayur mayur seperti cabe, petai jengkol kacang-kacangan, buah-buahan,” jelasnya.
Selama ini perbaikan jalan selalu di lakukan ala kadar nya saja, dengan menimbun lubang-lubang jalan yang dalam nya sudah mencapai 50cm atau batas lutut orang dewasa itupun melalui biaya yang dari sumbangan suka rela para pengusaha Lapak singkong. dan dari sumbangan masyarakat.
Kami masyarakat yang bergabung dari tiga kecamatan, telah mengajukan surat permohonan yang saat ini telah sampai ke Pihak PU propinsi Lampung, ini murni Inisiatif dari masyarakat karena kondisi jalan sudah teramat parah.
“Saya beserta seluruh warga masyarakat berharap agar kiranya Pemerintah propinsi Lampung dan pemerintah kabupaten Lampung Utara, agar dapat segera merespon di karenakan jalan ini satu -satu akses jalan menuju ke Lintas.”harapannya
Sementara saat dikonfirmasi Anggota Komisi ( l ) DPRD propinsi Lampung Dapil V wilayah Kabupaten Lampung Utara dan kabupaten way kanan, Sahdana.S.pd. mengatakan.” Mendukung dan akan memperjuangkan apa yang jadi keinginan masyarakat setempat
Mengenai Surat yang tertuju kepada pemerintah propinsi (Dinas pekerjaan umum propinsi) sehubungan dengan surat permohonan perbaikan jalan poros penghubung di tiga kecamatan.
“yang pada awal bulan 7 November 2022 lalu telah di sampaikan ke pemerintah kabupaten Lampung Utara, serta diterima langsung oleh Bupati Lampung Utara Budi Utomo (sebagai laporan)
Dan itu sudah di terima dan di tanda tangani oleh a/n Yulianti sebagai staf TU bagian Umum pada tanggal 7 November 2022 lalu.” Kata, Sahdana.S.pd Anggota Komisi ( l ) DPRD Propinsi Lampung. (Muhammad Saleh)





