PAKPAK BHARAT – Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menerima Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H. Edy Rahmayadi, Jumat (02/12/2022).
“Hari ini kita telah terima Dokumen DIPA dari Bapak Gubernur untuk kita pergunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan Anggaran tahun 2023 nanti, Strategi besar, rencana besar yang kita siapkan betul-betul harus secara konsisten kita kerjakan di lapangan,” ucap Bupati usai menerima Dokumen ini di Medan.
Seperti fungsinya, DIPA berlaku untuk satu Tahun Anggaran, memuat informasi satuan-satuan terukur yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran.
Selain itu, DIPA berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah.
(CH/DB).