PAKPAK BHARAT, ARMADANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat gencar vaksinasi hewan peliharaan warga dengan vaksin rabies, Selasa (21/02/2023).
Vaksinasi merupakan upaya untuk pengendalian, pencegahan dan pemberantasan kasus gigitan atau kasus rabies di Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan ini juga sekaligus memberikan komunikasi, edukasi dan informasi mengenai gejala rabies kepada kepada masyarakat.
“Kami telah membuat jadwal melalui Petugas PPL dan Kepala Desa, serta menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan Vaksinasi Rabies kepada hewan peliharaan seperti Anjing, Kucing, monyet dan hewan lainnya,” jelas Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea di Salak.
Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, khususnya pemilik hewan peliharaan agar segera menghubungi petugas yang telah ditentukan di Desa masing-masing untuk segera melakukan proses suntikan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaannya.
Hal ini sangat penting dilakukan mengingat bahwa penyakit rabies pada hewan yang sangat membahayakan baik bagi pemilik maupun orang lain. Untuk setiap suntikan vaksinasi rabies dikenakan biaya PAD sebesar Rp.2000,-.(CH)