SIMALUNGUN, ARMADANEWS – Kerja keras Tim gabungan dari Krim Um Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan memburu tahanan Polsek Perdagangan yang kabur kembali membuahkan hasil.
Kali ini tim gabungan berhasil meringkus
Ade Ray Situmorang, warga Desa Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai yang terjerat Pasal 363 KUHPidana.
Ade Ray berhasil ditangkap di Simpang Sipaholon Kabupaten Tapanuli Utara pada Kamis tanggal 23 Februari 2023, sekira pukul 04.00 wib dengan dibantu personel Polres Tapanuli Utara.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Benar tim gabungan berhasil mengamankan kembali satu tersangka yang melarikan diri dari sel Polsek Perdagangan,” sebut Kapolres, Kamis (23/2/2023).
Sebelumnya tim gabungan mendapatkan informasi bahwa Ade Ray berada di Amplas Kota Medan, sehingga tim langsung melaksanakan penyelidikan. Pada Rabu, 22 Pebruari 2023 sekira pukul 17.00 WIB, saat dilakukan pencarian, tim kembali berhasil mendapatkan informasi bahwa Ade Ray telah melarikan diri kembali dengan menaiki kendaraan umum menuju Kabupaten Mandailing Natal.
Saat bus yang ditumpangi Ade Ray melintas di Simpang Sipaholon, Kabupaten Tapanuli Utara, personel langsung melakukan pemeriksaan terhadap bus dan isinya dan berhasil mengamankan Ade Ray Situmorang.
“Dari kelima tersangka yang berhasil melarikan diri, saat ini sudah berhasil ditangkap empat orang dan satu lagi masih dalam proses pengejaran,” sebutnya.
Tahanan yang masih dalam pengejaran yakni Ahmad Damanik (55) warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tersangka terjerat Pasal 363 KUHPidana.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516, dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri, “himbau Kapolres Simalungun.(dos)