WAY KANAN, ARMADANEWS.ID- Sudah berjalan seminggu dua mantan kepala kampung (kakam) di Kabupaten Way Kanan ditahan oleh pihak Tipikor Polres Way Kanan diduga korupsi Dana Desa (DD).
Informasi dihimpun, bahwa sudah berjalan dua minggu ditahannya mantan Kepala Kampung Talang Mangga dan Sukajadi Kecamatan Kasui.
Informasi ditahannya dua mantan Kakam ini diduga korupsi uang Dana Desa yang mencapai sekitar Rp200 juta lebih. Telah diberikan waktu untuk memulangkan dana, namun tidak dilakukan dan sudah pernah membuat surat perjanjian sama Bupati sampai saat ini tidak ada realisasi dan akhirnya di tahan oleh Polres Way Kanan.
TIM Investigasi SMSI telah menanyakan langsung ke Kasat Reskim Polres Way Kanan melalui WA , disarankan Kasat untuk menjumpai Kanit Tipikor Polres Way Kanan.
Darlin Ketua Tim Invitigasi SMSI Way Kanan akan ke Polres Way Kanan sesuai Arahan Kasat Reskrim menemui Kanit Tipikor Polres Way Kanan untuk menanyakan sejauh mana kasus ini dikembangkan.
”SMSI Way Kanan sangat peduli dengan kasus yang terkait Korupsi, dan kami siap mengawalnya sampai ada ketetapan hukum yang mengikat,” ujar Sektetaris dan Ketua Tim Investigasi SMSI Way Kanan.
Selain itu juga kedatangan Tim SMSI Way Kanan juga menanyakan perkembangan Mantan Kepala Kampung yang terlibat Dana Desa sampai saat ini masih berkeliaran belum ditangkap .(Bahtiar)