SIMALUNGUN – Gonjang ganjing pemilihan Gamot di Huta 2 Nagori Bandar Betsy 1, Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun menjadi pembicaraan di tengah-tengah masyarakat.
Pasalnya warga meminta agar pemilihan Gamot di Huta 2 dipilih secara langsung oleh warga biar demokrasi dan menghindari KKN.
“Kami sudah melayangkan surat ke pihak pemerintahan Nagori dan Kecamatan Bandar Huluan agar pemilihan Gamot dipilih secara langsung, saat penjaringan calon Gamot sudah memenuhi kriteria,namun harus mengikuti proses tes atau wawancara oleh pihak kecamatan dan belum dilakukan pemilihan oleh warga,” kata Tiono.
Camat Bandar Huluan Akbar Putra Harahap saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (30/1) menerangkan, pergantian maupun pengangkatan perangkat Nagori atau Gamot kita harus merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 dalam pasal 1 angka 5 disebutkan Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu kepala Desa atau Panghulu Nagori.
Memang tadi ada para calon Gamot yang datang ke kantor untuk di tes serta wawancara visi dan misinya sebagai Gamot.
“Pihak kecamatan tidak nantinya mengintervensi pemilihan Gamot,” ujar Camat. (Roz)