SIBOLGA – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Selasa (09/09/2025) sore.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Parangin-angin, serta turut dihadiri Forkopimda, pejabat instansi vertikal, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menerangkan bahwa Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menggambarkan struktur rancangan APBD yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah. Adapun rincian tersebut meliputi :
– Pendapatan : Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
– Belanja : Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
– Pembiayaan Daerah : Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa, penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025 berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan RKPD dan Perubahan APBD TA 2025, serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian penyelenggaraan pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program Pemerintah Kota Sibolga. Selain itu, pembahasan perubahan APBD juga bertujuan menyinergikan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dengan arah pembangunan daerah, sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan efektif, efisien, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ucap Wali Kota.
Pemerintah Kota Sibolga menekankan komitmennya untuk melaksanakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 secara tepat sasaran sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Sibolga yakni “Peduli, Amanah, Setia untuk Kesejahteraan Masyarakat.”(JN)