Armada News
Rabu, 10 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KABUPATEN Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bekuk Bandar Narkoba, Barbut Sabu 38 Gram

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bekuk Bandar Narkoba, Barbut Sabu 38 Gram

Penulis: Armadanews.id
10 September 2025 | 05:47 WIB
in Simalungun
A A
0

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun membekuk bandar narkoba dengan menangkap dua pelaku sekaligus dalam kondisi tidak berkutik.

Operasi yang dilakukan pada Jumat dini hari (5/9/2025) ini berhasil mengamankan 15 barang bukti termasuk sabu seberat 38,02 gram dari dua bandar yang selama ini aktif mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB dengan bangga memaparkan keberhasilan operasi yang telah direncanakan secara matang ini.

“Operasi yang kami lakukan berhasil menangkap dua bandar narkoba dalam kondisi tidak berkutik. Mereka sama sekali tidak sempat melawan atau melarikan diri ketika tim kami melakukan penangkapan,” ungkap AKP Henry dengan penuh kepuasan.

Operasi bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Sat Narkoba pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di Nagori Pematang Syahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang melibatkan beberapa oknum.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di nagori pematang syahkuda sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi ini sangat berharga karena partisipasi masyarakat merupakan kunci keberhasilan pemberantasan narkoba,” ujar AKP Henry menjelaskan awal mula operasi.

Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan mendalam. Sasaran pertama adalah Sopiandi alias Kipli (33), seorang buruh asal Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, yang saat itu sedang berada di Warung Jaya Bar, Bukit Maraja, Nagori Pematang Syahkuda.

“Saat kami lakukan penangkapan sekira pukul 01.30 WIB, pelaku Sopiandi alias Kipli sedang duduk santai di dalam Warung Jaya Bar Bukit Maraja. Dia sama sekali tidak curiga dengan kehadiran tim kami, sehingga penangkapan berjalan mulus tanpa perlawanan,” ucap Kasat Narkoba.

Penggeledahan terhadap tersangka pertama membuahkan hasil mengejutkan. Dari tubuh Sopiandi, petugas berhasil mengamankan delapan barang bukti meliputi satu paket plastik klip berisikan sabu seberat 1,44 gram, satu timbangan elektronik, lima buah plastik klip kosong, satu bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp150.000, dua sendok plastik, satu korek api merah, dan satu unit handphone OPPO berwarna hitam.

“Total dari tersangka pertama kami amankan delapan barang bukti. Yang paling penting adalah sabu seberat 1,44 gram beserta timbangan elektronik yang jelas menunjukkan dia bukan hanya pengguna, tapi juga pengedar,” ungkap AKP Henry.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dalang utama setelah Sopiandi memberikan pengakuan di bawah tekanan interogasi. “Menurut pelaku Sopiandi, sabu tersebut dibelinya dari temannya bernama Suhendri Sinaga alias Landong. Informasi ini membuka mata kami bahwa masih ada bandar yang lebih besar,” jelas AKP Henry.

Berbekal informasi tersebut, tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap bandar utama, Suhendri Sinaga alias Landong (43), seorang petani asal Syahkuda Bayu. Penangkapan dilakukan di belakang rumahnya di Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, pada lokasi yang sama sekira pukul 01.30 WIB.

“Penangkapan tersangka kedua juga berjalan mulus. Suhendri Sinaga alias Landong tidak berkutik ketika tim kami gerebek rumahnya. Dia langsung menyerah tanpa perlawanan,” ujar AKP Henry dengan nada tegas.

Dari bandar utama ini, petugas mengamankan tujuh barang bukti yang jauh lebih besar nilainya, meliputi satu plastik klip besar berisikan sabu seberat 36,58 gram, uang tunai Rp200.000, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone realme berwarna hitam, dan satu dompet hitam.

“Dari tersangka kedua, kami amankan tujuh barang bukti dengan sabu seberat 36,58 gram. Ini menunjukkan dia adalah bandar besar yang menguasai distribusi di wilayah tersebut,” ungkap AKP Henry.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Suhendri mengungkap jaringan yang lebih tinggi. “Menurut pengakuan Suhendri Sinaga alias Landong, narkotika jenis sabu tersebut dia peroleh dari seseorang bernama Udin, warga Labuhan Ruku, Kabupaten Deli Serdang,” ucap AKP Henry.

Total 15 barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini terdiri dari dua paket sabu dengan total berat 38,02 gram, uang tunai Rp350.000, dua unit handphone, satu timbangan elektronik, enam plastik klip kosong, dua sendok plastik, satu korek api, dan satu dompet.

“Kedua tersangka kini telah kami amankan di Mapolres Simalungun dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Henry.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*/AN)

Tags: #Polres SimalungunBandar NarkobaSat Narkoba Polres Simalungun
Share4Tweet2SendShare

Baca Juga

Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Kabupaten Simalungun
Simalungun

Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Kabupaten Simalungun

Penulis: Armadanews.id
10 September 2025 | 06:04 WIB

SIMALUNGUN -- Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring ke Kabupaten Simalungun dalam rangka evaluasi pelaksanaan 10 Program...

Read more
Polsek Tanah Jawa Intensifkan Blue Light Patrol untuk Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Jalanan
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Intensifkan Blue Light Patrol untuk Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Jalanan

Penulis: Armadanews.id
10 September 2025 | 05:57 WIB

SIMALUNGUN - Komitmen Polri dalam memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui kegiatan Blue Light Patrol yang dilaksanakan Polsek...

Read more
Program Unggulan "Polantas Menyapa" Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar
Simalungun

Program Unggulan “Polantas Menyapa” Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

Penulis: Armadanews.id
10 September 2025 | 05:49 WIB

SIMALUNGUN - Inovasi pelayanan Polri kepada masyarakat terus berkembang melalui program unggulan yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari. Satuan Lalu Lintas...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD
Simalungun

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

Penulis: Armadanews.id
8 September 2025 | 17:59 WIB

SIMALUNGUN-- Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, secara resmi menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri, Wujudkan Kota Medan Aman dan Kondusif

10 September 2025 | 06:09 WIB
Simalungun

Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Kabupaten Simalungun

10 September 2025 | 06:04 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Intensifkan Blue Light Patrol untuk Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Jalanan

10 September 2025 | 05:57 WIB
Simalungun

Program Unggulan “Polantas Menyapa” Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 05:49 WIB
Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bekuk Bandar Narkoba, Barbut Sabu 38 Gram

10 September 2025 | 05:47 WIB
Sibolga

Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, Wali Kota Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025

10 September 2025 | 05:39 WIB
News

SMSI Mendukung Prabowo Gibran Melakukan Percepatan Pembangunan Wujudkan Indonesia Emas 2045

9 September 2025 | 10:16 WIB
Tapanuli Tengah

Bertindak Selaku Pembina Apel Gabungan Eselon II Dan III, Wakil Bupati Ajak ASN Untuk Selalu Kompak Membangun Tapteng

9 September 2025 | 09:30 WIB
Tapanuli Tengah

Dukung Asta Cita Presiden, Bupati Tapteng Tinjau Operasi Lahan Pertanian

9 September 2025 | 09:29 WIB
Sibolga

Tim Sat Resnarkoba Polres Sibolga Amankan Tersangka Miliki Sabu Di Holyland Karoke

9 September 2025 | 07:27 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 17:59 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Silaturahmi Komandan Korem 023/KS

8 September 2025 | 16:09 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba