SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun memulai sebuah langkah ambisius dengan menggenjot pembangunan Pasar Modern Perdagangan di Kecamatan Bandar.
Proyek senilai lebih dari Rp11,6 miliar itu tidak hanya sekadar membangun infrastruktur fisik, tetapi juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Untuk memastikan setiap rupiah dana publik digunakan secara tepat dan bebas dari korupsi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggandeng Kejaksaan Negeri Simalungun. Kerja sama ini secara resmi mengawal seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga pengerjaan di lapangan. Pengawalan ketat ini dipimpin oleh Adi Perdana Lubis, S.H., selaku Kepala Subseksi 2 Bidang Intelijen Kejaksaan.
Misi Pengawasan Berlapis, Memastikan Kualitas dan Akuntabilitas
Proyek pembangunan pasar ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. Sesuai kontrak bernomor 01/PPK-PASAR-DAK/DISPERINDAG/VII/2025, proyek dikerjakan oleh CV. Wirasena Mandiri selama 150 hari kalender, dimulai dari 11 Juli hingga 7 Desember 2025.
Tidak hanya melibatkan Kejaksaan, proyek ini juga berada di bawah pengawasan CV. Rekayasa Geomatika Indonesia sebagai konsultan supervisi. Pengawasan ganda ini diharapkan mampu memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar, tepat waktu, dan berkualitas tinggi, demi manfaat maksimal bagi masyarakat Simalungun.
Tantangan di Lapangan: Kendala Penertiban Pedagang
Plt. Kepala Disperindag, Eva Suryati Tambunan, S.Kom., M.Si., dalam wawancaranya, tidak menampik adanya tantangan di lapangan, khususnya terkait penertiban pedagang. Meskipun sosialisasi dan imbauan telah dilakukan sejak tahun lalu, masih ada resistensi dari beberapa pedagang yang menolak direlokasi.
”Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan perusahaan di kawasan ini, untuk mencari solusi terbaik. Tujuan kami adalah agar pembangunan ini tidak terhambat dan pasar modern bisa segera berfungsi,” ujar Eva.
Tim dari Disperindag yang mendampingi Eva Suryati meliputi Riokardo Saragih, S.H. (Kepala Bidang), dan Sihar M. Napitupulu, S.M. (Pejabat Pembuat Komitmen). Dari pihak pelaksana, turut hadir Rudi Purba (Wakil Direktur CV. Wirasena) dan Gamal Siahaan, S.T. (Tim Leader Konsultan Supervisi), menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah, pelaksana, dan pengawas.
Harapan Masa Depan: Pasar Modern sebagai Pusat Ekonomi
Proyek ini diharapkan dapat mentransformasi kawasan menjadi pusat perdagangan dan rantai pasok yang modern, khususnya untuk melayani area ekonomi khusus yang dikelilingi oleh banyak karyawan. Dengan adanya pasar ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan perputaran ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan bisnis di Simalungun.
Komitmen pemerintah Simalungun dalam mengawal ketat proyek strategis ini menunjukkan keseriusan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. (*/AN)