SIBOLGA – Dalam rangka memastikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak makanan dan minuman, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, meninjau langsung pemasangan Alat Tapping Box di sejumlah restoran, kafe, dan rumah makan di Kota Sibolga, pada Jumat (12/09/2025) sore.
Salah satu lokasi yang ditinjau adalah Warung Bakso Pak Min, yang beralamat di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kota Sibolga.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Sibolga menekankan bahwa, penerapan Tapping Box merupakan langkah strategis untuk memastikan transparansi pengelolaan pajak sekaligus mendorong peningkatan PAD Kota Sibolga.
“Sebagai langkah awal, Rumah Makan Bakso Pak Min menjadi unit usaha pertama yang menggunakan Tapping Box, dan pada hari Senin mendatang pemasangan akan dilanjutkan di tempat usaha lainnya,” ucap Wakil Wali Kota.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga telah melaksanakan sosialisasi penerapan Tapping Box kepada 24 pelaku usaha restoran, kafe, rumah makan, serta 4 usaha jasa perhotelan, yang diselenggarakan pada pagi hari di Kantor Wali Kota Sibolga.
Wakil Wali Kota menambahkan, penggunaan Tapping Box merupakan bagian dari komitmen Pemko Sibolga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dengan adanya penggunaan Tapping Box, diharapkan PAD Kota Sibolga dapat terkontrol dengan baik, transparan, dan akuntabel, sehingga target pendapatan daerah semakin meningkat. Hal ini tentunya akan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pembangunan serta pelayanan bagi masyarakat Kota Sibolga,” tutup Wakil Wali Kota.(JN)