MEDAN – Kesigapan aparat kembali terbukti. Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di kawasan Jalan Selebes, Kota Belawan, Medan, Sumatera Utara pada Rabu (17/09/2025).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 personel Satuan Brimob Polda Sumut dikerahkan untuk melakukan back up terhadap Polres Belawan. Pasukan lapangan dipimpin langsung oleh Danton Penugasan, Ipda Rudy Darmawan. Berkat kesigapan personel gabungan, lima remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial:
• R.S (18)
• A.P (19)
• R. (21)
• A.C 19)
• H.N (23)
Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya satu bungkus peluru senapan Anggin, satu botol bong alat hisap sabu, tujuh bilah celurit panjang, empat ketapel panah, serta empat anak panah. Barang-barang ini diduga akan digunakan dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan nyawa.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., memberikan apresiasi atas kinerja personelnya yang bergerak cepat di lapangan. Beliau juga mengingatkan agar setiap anggota selalu mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas, sembari menegaskan komitmen Brimob untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Langkah cepat ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam mencegah aksi kriminal yang dapat meresahkan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu kondusifitas wilayah Sumatera Utara,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya para pelaku beserta barang bukti tersebut, aksi tawuran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa berhasil digagalkan. Aparat berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba. (*/AN)