SERGAI – Kepedulian terhadap kelompok difabel ditunjukkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, dengan memberikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas.
Adalah Wagito Purnomo (26), warga Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin, yang menerima SIM D khusus sepeda motor disabilitas di Kantor Satlantas Polres Sergai. Wagito sendiri merupakan lulusan sarjana olahraga sekaligus atlet NPC (National Paralympic Committee).
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, didampingi KBO Satlantas Ipda Juarno, Kanit Regident Ipda Solehan, serta Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen Sihotang, menyebut layanan ini sebagai bentuk komitmen Polri menghadirkan pelayanan inklusif.
“Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh SIM. Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan tertib lalu lintas,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Sebelum pengurusan, Wagito sempat menyampaikan permohonan langsung kepada Ipda Brimen. Permintaan itu diteruskan ke Kasat Lantas hingga diproses oleh unit SIM.
Usai menerima SIM, Wagito mengucapkan syukur dan terima kasih. “Pelayanan yang diberikan sangat baik. SIM ini sangat penting bagi saya untuk bisa berkendara dengan tertib dan aman,” ucapnya.
Kehadiran layanan inklusif ini diharapkan semakin membuka ruang bagi penyandang disabilitas di Sergai untuk memperoleh hak yang sama dalam berlalu lintas. (*/AN)