SIMALUNGUN – Isu mengenai pemukulan terhadap seorang mahasiswi IPB University di kawasan Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, belakangan beredar luas dan menimbulkan keresahan publik. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Kabar yang menyebutkan bahwa seorang mahasiswi bernama Feny Siregar dari Program Studi Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (KPM), Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB, sedang melakukan penelitian di Desa Sihaporas, dibantah langsung oleh Pangulu (Kepala Desa) Sihaporas, Jaulahan Ambarita.
“Informasi itu keliru. Sampai saat ini kami dari pemerintah desa tidak pernah menerima pemberitahuan adanya kegiatan riset ataupun KKN mahasiswa di Sihaporas, baik dari IPB maupun perguruan tinggi lain,” tegas Jaulahan. (Rabu, 24/9/2025).
Terkait isu pemukulan mahasiswi, Jaulahan juga menegaskan pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kejadian tersebut. “Kami di desa tidak pernah menerima laporan, apalagi mendengar ada peristiwa pemukulan terhadap mahasiswi IPB. Jadi jelas, kabar itu tidak benar,” ujarnya menambahkan.
Melalui klarifikasi ini, pemerintah desa bersama masyarakat Sihaporas berharap agar isu menyesatkan mengenai pemukulan mahasiswi IPB maupun pembakaran atribut (Baju Almamater) kampus dapat segera diluruskan.
“Sepengetahuan kami, belum ada pihak yang melapor. Tidak ada cerita ataupun isu faktual yang beredar di desa terkait hal itu. Kami berharap pihak media lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi, dan masyarakat juga harus lebih kritis dalam menerima pemberitaan,” tutur Jaulahan.
Sebab menurutnya, belakangan ini tidak sedikit pihak yang menggunakan media untuk menyebarkan informasi yang tidak benar demi kepentingan tertentu.
“Jangan ada lagi informasi menyesatkan yang memperkeruh keadaan. Mari sama-sama menjaga suasana tetap kondusif,” tutupnya.
Senada dengan pemerintah desa, pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) juga menyampaikan bantahan. Salomo Sitohang, Corporate Communication Manager TPL, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat tugas, izin, maupun pemberitahuan dari IPB mengenai adanya penelitian mahasiswa di sekitar area konsesi yang berdekatan dengan Desa Sihaporas.
“TPL tidak mengetahui adanya aktivitas riset seperti yang diberitakan, sebab memang tidak ada pemberitahuan resmi kepada perusahaan. Dengan demikian, informasi yang berkembang itu tidak sesuai fakta,” kata Salomo. (*/AN)