SIBOLGA– Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Gembok akan melaporkan Kepala Desa Mombang Boru Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah Ke Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2024.
Hal Itu Disampaikan Rimson Manik SH selaku Ketua DPP Sumut LSM GEMBOK (Gerakan Muda Bongkar Korupsi) Kepada Awak Media Disalah Satu Kedai Kopi Di kota Pandan Tapanuli Tengah, Senin (13/10-2025),
“Kita sudah kirim surat resmi klarifikasi anggaran dana desa dari Lembaga kita lewat Kantor Pos ke Langsung ke Kepala Desa Mombang Boru Masri Manik, sampai hampir 16 Hari kita tunggu belum ada balasan maupun jawaban Kepala Desa Mombang Boru Kecamatan Sibabangun surat klarifikasi kita tersebut,” sebutnya.
“Kita Sudah coba komunikasi langsung ke Kepala Desa Mombang Boru Masri Manik tersebut lewat seluler 08136007XXXX, tidak ada respon terkesan diabaikan seakan dia merasa pelaksanaan anggaran desa sudah terpenuhi dan 💯 persen sempurna. Justru Karena Itu saya selaku Ketua DPP LSM GEMBOK merasa tertantang dengan sosok kades tersebut dan akan melaporkan ke Kejatisu dugaan korupsi di Desa Mombang Boru Kecamatan Sibabangun, Jabupaten Tapanuli Tengah,” ucap Rimson Manik mantap.
Adapun Dugaan Kami Anggaran Desa Tahun 2024 Yang Di Korupsi Antara Lain: Pembangunan Rehabilitasi Pengerasan Jalan Usaha Tani Desa sebesar 296.342.000, Keadaan Mendesak Untuk BLT Desa Sebesar 126.000.000.
Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan ibu hamil Kelas Lansia Dan insentif Kader Posyandu sebesar 111.985.000, Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan Komunikasi Dan Informasi Lokal Desa Rp11.200.000.
Dan masih banyak lagi Item 2 yang Sengaja tidak kami publikasikan Terkait anggaran Desa Mombang Boru Kecamatan Sibabangun tahun 2024.
“Tim Investigasi lembaga kami sudah turun Langsung ke lokasi desa Mombang Boru disana masih ada lagi yang di temukan Dugaan pelaksanaan pekerjaan fisik tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat Mombang Boru dan warga lansia maupun ibu hamil masih ada yang tidak mendapat makanan tambahan padahal jelas sudah ada anggarannya begitu juga dengan kader Posyandu nya diduga masih ada hubungan keluarga dengan kades tersebut,” ujar salah satu masyarakat desa Mombang Boru Marga Harahap minta namanya Dirahasiakan.
“Begitu juga dengan pelayanan di kantor desa kurang maksimal dimana kepala desa maupun aparat desanya sering tidak berada di kantor bisa dikatakan Kantor Kepala Desa Mombang Boru sering tutup pada saat jam kerja, sehingga kami masyarakat Mombang Boru selalu kendala dalam mengurus surat,” Ujarnya kesal.
Lain halnya dengan Tikkos Marbun salah seorang pemerhati pembangunan Di Tapanuli Tengah yang turun langsung ke Desa Mombang Boru melihat langsung Kantor Kepala Desa Mombang Boru tertutup pada saat Jam kerja, Jumat (09/10/2025).
“Kita meminta Bapak Bupati Tapteng Masinton Pasaribu agar menonaktifkan Kepala Desa Mombang Boru Kecamatan Sibabangun karena tidak mendukung program Bupati Tapteng untuk naik kelas,” ujarnya kesal.
Maka dari situlah kita selaku sosial kontrol menduga kades Mombang Boru tidak jujur dalam pengelolaan dana desa tersebut, dan dalam waktu dekat kita sudah kumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat laporan kita ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan mendesak untuk segera memanggil Kepala Desa Mombang Boru Kecamatan Sibabangun Tapteng dan memeriksanya (Tim)