SIANTAR, ArmadaNews.id – Empat dari delapan Kecamatan di Kota Pematangsiantar ditetapkan dalam zona merah penyebaran virus corona. Hal itu setelah kasus warga terpapar virus Covid-19 di Kota Siantar terus mengalami peningkatan. Seperti disampaikan Jubir GTPP Covid-19, Daniel Siregar, Kamis (4/6).
“Perkembangan kasus baru sedang mengalami peningkatan. Bahkan jika pada 18 Mei masih satu klaster saja. Namun saat ini sudah terdapat 3 klaster penyebaran Covid-19 sehingga membuat 4 kecamatan masuk zona merah yaitu, Kecamatan Siantar Marihat, Kec Siantar Selatan, Kec Siantar Utara dan Kec Siantar Timur,” katanya.
Hingga 4 Juni Gugus Tugas melaporkan ada 29 kasus positif terkonfirmasi sejak kasus pertama diumumkan pada April lalu. Dari angka tersebut dirincikan 17 pasien terpapar saat ini sedang dirawat, 3 orang telah meninggal dunia dan 9 orang sembuh.
Tujuh belas pasien tersebut dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan penanganan pasien corona seperti 1 orang di RSUP Adam Malik Medan, 9 di RSU Djasamen Saragih Siantar, 3 di RS Martha Friska Medan, 1 di RS Rondahaim Pematang Raya Simalungun, 1 di RSUD Perdagangan Simalungun dan 2 lainnya di RS Tentara Kota Siantar.
Sementara kategori orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 271 orang yang keseluruhannya menjalani isolasi mandiri. Kategori PDP (pasien dalam pengawasan) berjumlah 7 orang yang saat ini tengah dalam perawatan dan OTG (orang tanpa gejala) 14 orang diisolasi di RSU Djasamen Saragih. (ds)
Discussion about this post