SIMALUNGUN, ArmadaNews.id – Tiga tersangka pencabulan terhadap korban TBD (11) di Bah Sahlukkang, Dusun Sorba Bandar, berhasil diringkus polisi dari Nagori Bahtonang, Kecamatan Raya Kahaean, Kabupaten Simalungun, Selasa (9/6/2020) lalu, sekira pukul 18.30 WIB.
Ketiga tersangka berinisial TP (41), KD (50) dan L (21). Tersangka merupakan satu Nagori dengan korban TBD (11). Seperti disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, kepada wartawan, di Lapangan Aspol, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Kapolres mengatakan, bahwa pencabulan dilakukan di pinggiran Sungai Bah Bolon, tepatnya di perladangan kelapa sawit di Nagori Bah Tonang. “Namun sebelum dilakukan pencabulan, terlebih dahulu korban TBD diiming-imingi dengan cara memberikan uang sebesar Rp 1000 untuk membeli jajan. Bukan hanya di pinggiran Sungai Bah Bolon, tepatnya di perladangan kelapa sawit, di Nagori Bah Tonang saja TKP-nya, melainkan ada dua tempat lagi, yakni, di Perladangan Sawit milik Pak Milson Saragih, tepatnya didalam gubuk, dan perladangan sawit milik Pak Erwin Sidabalok,” ucap Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, didampingi Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra dan Kanit PPA, Iptu S Sagala SH. Disebutkan, bahwa ada tiga laporan dari satu korban dengan pelaku tiga orang. Kejadiannya terjadi tertanggal 20 bulan Mei 2020. Dan yang melaporkan dalam kasus ini adalah kedua orang tua korban.
Discussion about this post