ADVERTISEMENT
Retail
Minggu, 11 April, 2021
Ikuti Kami
Pasang Iklan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result

>> KPUD Diinstruksikan Segera Aktifkan PPK dan PPS

Pilkada Serentak 2020

13 Juni 2020
in Politik
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Arief Budiman
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Advertisements

JAKARTA, ArmadaNews.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk mengeluarkan surat keputusan pengaktifan kembali anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) serta sekretariat PPK dan PPS Pilkada 2020.

Instruksi disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Arief Budiman, yang termaktum dalam Surat KPU Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 itu juga mengatur agar SK pengaktifan kembali PPK dan PPS berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.

Dalam surat itu menyebutkan KPU kabupaten/kota melanjutkan proses tahapan yang tertunda setelah menerbitkan SK KPU kabupaten/kota tentang pengaktifan kembali anggota PPK dan PPS serta sekretariat PPK dan PPS.

Sebelum mengaktifkan kembali, KPU kabupaten/kota wajib memastikan anggota PPK dan PPS serta sekretariat PPK dan sekretariat PPS masih memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seperti dilansir dari Antara, Arief meminta KPU provinsi untuk melakukan supervisi dan monitoring terhadap pengaktifan kembali anggota PPK dan PPS serta sekretariat PPK dan sekretariat PPS, kemudian melaporkannya ke KPU melalui surat elektronik (surel) litbang organisasi KPU paling lambat pada tanggal 30 Juni 2020.

Arief mengatakan, batasan tahapan pelantikan anggota PPK dan PPS yang belum dilantik atau anggota PPK dan PPS pengganti antarwaktu ditetapkan hingga paling lambat 15 Juni 2020.

“Pelantikan anggota PPK dan PPS dapat dilaksanakan secara daring (online) atau tatap muka (offline) dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pelantikan anggota PPK dan PPS memang wajib mengikuti protokol kesehatan COVID-19 sebagaimana disampaikan dalam Surat KPU Nomor 259/PP.04.2-SD/01/KPU/III/2020 perihal penegasan mekanisme kerja teknis pelaksanaan tahapan pemilihan 2020 tanggal 19 Maret 2020.

Anggota PPK, PPS, sekretariat PPK dan sekretariat PPS, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang telah ditetapkan, juga diwajibkan mengisi surat pernyataan sehat khusus terkait dengan Covid-19 yang sudah disediakan KPU RI. (ds/AN)

Tags: #Pilkada
Share11TweetShare

BACA JUGA

Pemerintah Tolak Demokrat Versi Moeldoko Hasil KLB

31 Maret 2021
100

...

KPU Mulai Bentuk PPDP Pilkada 2020

23 Juni 2020
19

...

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Trending minggu ini...

  • Disenggol Mobil dan Digilas Dump Truk di Jalan Lintas Siantar-Medan, Pria Paruh Baya Lolos dari Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Glen Sopazio Marpaung Dijemput Ajal Usai Tabrak Mobil yang Parkir di Jalan Merdeka Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Toyota Kijang Pecah Ban dan Tabrak Mopen CV Sinar Bangun , Nurmala Siregar Alami Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditabrak Truk Colt Diesel di Jalan Kartini Siantar, Aditya Yarman Saragih dan Gabriel Hutagalung Alami Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Ustad H.Amirrudin Damanik Meninggal Dunia Usai Tunaikan Sholat Juma’at

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ir. Rospita Sitorus Mendaftarkan ke PDI- Perjuangan sebagai Calon Wakil Walikota Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianiaya dan Dimaki Wisatawan Asal Medan, Pemilik Rumah Makan Marina Parapat Lapor ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SALING Desak  Poldasu Ungkap Perekam dan Pengunggah Video AKP David Sinaga “Ketinggian” di Studio 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Labrak Aturan, Ada Bisnis Kavling Di Lahan Pertanian Nagori Janggir Leto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • R Manalu Adu Jotos dengan Pemuda Setempat Gegera Uang Parkir, Lalu Damai di Kantor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Armada News

Berita terbaru…

  • Ditabrak Truk Colt Diesel di Jalan Kartini Siantar, Mahasiswa USI  Aditya Yarman Saragih Akhirnya Dijemput Ajal
  • PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Menjelang Bulan Ramadhan
  • Ditabrak Truk Colt Diesel di Jalan Kartini Siantar, Aditya Yarman Saragih dan Gabriel Hutagalung Alami Luka-luka
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© Armadanews.id, 2020.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© Armadanews.id, 2020.