SIMALUNGUN, ArmadaNews.id – Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat dan Pangulu Se- Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, di ruang Harugguan kecamatan, Rabu (02/07/2020) sekitar pukul 10.00 wib.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Toni Sijabat, juga dihadiri anggota dewan, Sastra Sirait, Bona Uli Rajagukguk, Suprapto, Ucok Alatas Siagian, dan Umar Yani yang merupakan anggota Komisi I.
Salah satu yang dibahas terkait pembangunan dana desa 2020 yang dikerjakan di lahan areal Perkebunan PTPN. III Bandar Betsy dan PTPN. IV Unit Laras. Karena pembangunan tersebut menyalahi Regulasi dari peraturan Pemerintah.
“Karenanya kami minta para camat dan para pangulu nagori untuk mengikuti aturan sesuai yang di terapkan oleh pemerintah agar tidak menyalahi,” ujar Toni.
Sastra Sirait anggota Komisi I yang juga Wakil Ketua DPRD Simalungun mengatakan, dengan adanya pembangunan di lahan HGU yang mana pelaksaan pembangunan infrastruktur yang menggunakan Dana Desa sangat bertolak belakang dengan aturan penggunaan Dana Desa (DD) seperti yang telah diatur melalui Peraturan Kementerian Pedesaan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas PP nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, serta Permendes Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 dan juga PP No.43 Tahun 2014 Pasal 19 ayat 2, tentang kewenangan yang menjadi tanggung jawab desa.
Sementara itu Bona Uli Rajagukguk, SH juga mengatakan, pekerjaan di atas lahan HGU tersebut juga bertentangan dan melanggar Undang Undang Agraria No.5 Tahun 1960 dan PP Nomor 40 tahun 1966 tentang HGU yang menyatakan bahwa sarana dan prasarana serta fasilitas umum menjadi tanggung jawab pemegang HGU.
“Terkait ini kita juga minta kepada Ketua Komisi agar masalah ini di bahas dalam rapat paripurna DPRD,” katanya.
Ketua Komisi I Toni Sijabat sempat mempertanyakan kepada camat Masra, SH adanya para pangulu tidak memakai pakaian dinas dalam rapat.
“Kita berharap kedepan tidak seperti ini lagi karena dewan adalah mitra para pangulu dan camat,” ujarnya.
Pangulu Nagori Bandar Betsy I Kecamatan Bandar Huluan, Sutiyono saat memberi penjelasan kepada anggota Dewan mengatakan, pembangunan DD tersebut di lahan HGU sudah mendapat izin dari Manajer Perkebunan PTPN.III Bandar Betsy.
“Pekerjaan ini hasil musyawarah dengan masyarakat,” katanya. (Oji)