SIANTAR, ArmadaNews.id– Bertujuan untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jatuh pada Desember 2020 mendatang, Komisioner KPUD Siantar melakukan rapid test.
Seperti disampaikan Gina Ruth Fefiliana Ginting selaku Divisi Teknis KPUD Siantar, Rabu (1/7/2020).
“Hanya saja kita belum terima hasil rapid test nya,” sebut Gina.
Dikatakannya, untuk rapid test pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), telah selesai dilaksanakan dan hasilnya semua non reaktif
Dijelaskannya, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2020 untuk yang terindikasi atau terinfeksi Covid-19 (Virus Corona), maka pilihannya Anggota KPUD Kabupaten/Kota, PPK, PPS sampai dengan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melakukan isolasi mandiri di rumah atau Rumah Sakit. (ds/AN)
Discussion about this post