JAKARTA, ArmadaNews.id – Pandemi virus corona (Covid-19) masih berdampak di berbagai sektor, salah satunya pendidikan.
Lebih dari empat bulan kegiatan belajar di lingkungan sekolah dilakukan secara online atau daring. Sekolah di zona hijau atau tidak terdapat kasus Covid-19 dipertimbangkan memulai pembelajaran tatap muka secara bertahap.
Pembukaan sektor pendidikan harus terlebih dahulu mendapatkan izin pemerintah daerah setempat dan memenuhi standar kesiapan pembelajaran tatap muka.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, pembelajaran tatap muka di zona hijau tentunya mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan.
Dokter Reisa mengatakan, apabila gugus tugas nasional menyatakan sebuah daerah masuk kategori zona hijau, kepala daerah dapat mengizinkan pembelajaran tatap muka di daerahnya.
“Namun, sekolah tetap harus mampu penuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka,” ujar dr Reisa saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Sabtu (4/7/2020).
Ia mengatakan, pertama, harus tersedia sarana sanitasi, seperti toilet bersih, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan desinfektan. Kedua, tersedia akses fasilitas pelayanan kesehatan. Ketiga, siap menerapkan area wajib masker di sekolah. Keempat, memiliki alat pengukur panas untuk mengetahui suhu tubuh warga sekolah. Kelima, mampu memetakan warga sekolah yang tidak boleh melakukan kegiatan di sekolah, yaitu, yang memiliki kondisi medis penyerta, atau komorbid. Kemudian, yang tidak memiliki akses transportasi yang menerapkan jaga jarak.
Discussion about this post