SIMALUNGUN, ArmadaNews.id – Pangulu Nagori Talang Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, Melkiader Gultom mengangkat anak kandungnya menjadi Perangkat Desa yaitu Kaur Pembangunan.
Seperti disampaikan salah seorang warga Nagori Talang Bayu yang tak mau nama dituliskan, Senin, (6/7/2020) sekira pukul 11.00 wib, mengatakan, pangulu mengangkat anak kandungnya Erikson.J.A.Gultom jadi kaur pembangunan, padahal masih banyak warga disini yang sesuai kreteria Peraturan Desa (Perdes) untuk jadi perangkat desa.
“Kenapa harus anaknya yang diangkat jadi Perangkat desa. Padahal dalam peraturan desa, perangkat desa dilarang merugikan kepentingan umum, membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu dan lain-lain,” kata warga tersebut.
“Kita bermohon kepada Bupati Simalungun melalui dinas terkait untuk segera memeriksa Pangulu Nagori Talang Bayu supaya nagori-nagori lain tidak meniru pangulu tersebut,” sebutnya.
Ketika dikonfirmasi Pangulu Nagori Talang Bayu melalui selulernya, Senin (06/07/2020), pangulu tidak memberikan jawaban.
“Tidak berbicara melalui telepon seluler,” katanya mengakhiri. (Bronson)
Discussion about this post