SIMALUNGUN, ArmadaNews.id – Berdasarkan Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Simalungun, Senin (06/07/2020) pukul 08.00 WIB, menyebutkan 57 pasien positif COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Simalungun, Akmal Siregar, dikonfirmasi ArmadaNews.id, Kamis (02/07/2020) sekira pukul 09.00 WIB, membenarkan hal tersebut.
Lanjut Akmal, berdasarkan data per Senin (06/07/2020) pukul 08.00 WIB, sebanyak 57 Orang Covid-19 hasil positif pasien Covid-19 setelah dilakukan PCR (+) dan Rapid Test (+). Sebanyak 27 Orang di RS Darurat Covid-19 Batu 20, 18 Orang di RSUD Perdagangan,1 Orang di RST Pematangsiantar, 4 Orang di RSUD Parapat, 3 Orang di RS Martha Friska Medan, 3 Orang di RS Bunda Thamrin Medan, 1 RS Murni Teguh.
Untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP), sebanyak 40 orang. Dimana 2 Orang di RS Darurat FK Covid-19 Batu 20, 1 Orang di RSUD Parapat dan 37 Orang menjalani isolasi mandiri.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 24 orang dirawat. Diantaranya, 4 Orang di RS Marta Friska, 3 Orang di RS Djasamen, 11 org di RST P Siantar, 1 Org di RS Royal Prima, 4 Orang di RSUD Parapat, 1 Orang di RS Haji Adam Malik Medan, 11 Orang Isolasi Mandiri.
Sebanyak 53 orang PDP dinyatakan sembuh, 10 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal. Sementara Covid-19 sebanyak 30 orang Hasil PCR Negatif dan 3 Covid-19 yang meninggal dunia.
Untuk itu, Akmal Siregar tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dab berperilaku hidup bersih dan sehat dalam beraktivitas. (ds/AN)
Discussion about this post