SIANTAR, ArmadaNews.id – Menolak Omnibus Law, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus (GMKI, PMKRI, HMI, PMII, GMNI, dan IMM) Siantar, menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (16/7/2020).
Aksi unjuk rasa diawali dengan melakukan long march di jalanan inti Kota Pematangsiantar menuju gedung DPRD Kota Pematangsiantar.
Dalam aksinya, massa Aliansi Cipayung Plus menyampaikan aspirasi, yang intinya menolak RUU Omnibus Law. Disampaikan, ada pasal kontroversial yang dinilai akan memutilasi tatanan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Seperti sistem pengupahan yang tidak lagi berdasarkan UMR (Upah Minimum Regional), melainkan UMP (Upah Minimum Provinsi) yang cenderung lebih kecil.
RUU Omnibus Law tersebut disinyalir akan membuka iklim investasi selebar-lebarnya yang mengancam peluang investor lokal dan masuknya tenaga kerja asing berskill rendah yang akan menggeser peluang kerja pekerja lokal.
Aliansi Cipayung Plus Siantar, juga memiliki paradigma terhadap RUU itu yang akan mengancam keberlangsungan lingkungan hidup karena menghapus kewajiban untuk memiliki Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap perusahaan.
Beberapa anggota DPRD Siantar menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Cipayung Plus. Dalam tuntutannya, massa demonstran, meminta DPRD untuk mengambil sikap, perihal RUU Omnibus Law.
Discussion about this post