SIANTAR, ArmadaNews.id – Bandar, juru tulis (jurtul), kordinator dan pembeli, kordinator toto gelap (Togel), berhasil diamankan polisi, Rabu (15/7/2020), lalu.
Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Halomoan Gultom, ketika dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020), mengatakan, sebelum bandar ditangkap, awalnya personil menangkap dua orang, berinisial S Simanjuntak (62) (Penulis) dan Parjono Pasaribu, dari Jalan SKI, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan.
“Jadi pada saat penangkapan keduanya, anggota kita terlebih dahulu menangkap Parjono Pasaribu saat sedang membeli nomor tebakan togel jenis Sidney. Dan pada saat itu, kita langsung menangkapnya,” katanya.
Dari pengakuan Tersangka, bahwa ia membeli togel dari pria berinisial S Simanjuntak. Selanjutnya, tersangka Parjono dengan petugas Reskrim menemui tersangka S Simanjuntak, di kediamannya, di Jalan SKI. Kemudian personil langsung membekuk tersangka S Simanjuntak.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita menemukan sejumlah barang bukti, berupa 3 lembar kertas kecil yang bertuliskan nomor tebakan judi jenis Sydney, 1 buah pulpen warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.6000 yang diakui pelaku, sebagai alat dan sarana serta uang taruhan permainan judi jenis Sydney tersebut,” katanya.
Saat tersangka S Simanjuntak diinterogasi, ia mengaku menyetor nomor togel itu kepada pria bernama Shampo Panjaitan. Dan pada saat itu juga, Shampo ditangkap di sekitar Jalan SKI.
Discussion about this post