SIANTAR, ArmadaNews.id – Sebanyak 14 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar yang beralamat di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat terpapar Covid-19.
Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) merekomendasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid – 19 Pematangsiantar untuk menutup sementara (lockdown) pelayanan di kantor tersebut.
Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr.Ronal Saragih, dikonfirmasi, Jumat (17/07/2020) membenarkan hal tersebut.
“Iya benar. Namun dimana-mana saja pegawai yang terpapar dirawat saya belum bisa sampaikan. Tanyakan saja ke pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP),” kata Ronal Saragih.
Untuk memutus penyebaran Covid-19, pihak Dinas Kesehatan dikatakannya telah merekomendasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Pematangsiantar untuk melockdown kantor dimaksud selama 14 hari kedepan. “Sudah ditutup untuk sementara waktu kan kantornya,” katanya mengakhiri.
Sementara Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Pematangsiantar, Drs. Daniel Siregar dikonfirmasi, Jumat (17/07/2020) sekira pukul 20.58 wib, membenarkan terpaparnya pegawai BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Iya benar. Saat ini sedang diisolasi di Medan,” bilang Daniel Siregar.
Oleh karena itu, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar dikatakan Daniel Siregar ditutup sementara mulai tanggal 13 sampai 27 Juli 2020. (ds/AN)
Discussion about this post