SIMALUNGUN, ArmadaNews.id – Pembangunan Jembatan plat beton di Dusun Timbaan Luar Huta I, Nagori Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun disinyalir rawan akan perbuatan korupsi.
Pasalnya, pengecoran proyek pembangunan jembatan plat beton yang bernilai pagu Rp 120.749.200, yang dianggarkan dari Dana Desa untuk tahun 2020, tanpa menggunakan molen.
Hal ini diucapkan salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan saat ditemui di lokasi proyek pengerjaan, Jumat, (17/07/2020).
”Lihatlah anggarannya besar sekali kalau untuk bangun sebuah rumah, sudah rumah besar ini pakai keramik lagi, tapi untuk cor jembatan tidak menggunakan molen,” ucapnya.
Demikian juga yang diucapkan salah seorang yang mengaku tukang. “Ini semua manual bang kami gak pakai molen”, ucapnya.
Pantauan awak media di lapangan proyek pembangunan jembatan plat beton Desa Nagori Maligas Tongah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang bernilai pagu Rp 120.749.200, yang dianggarkan dari Dana Desa untuk tahun 2020 diduga dalam pengerjaan tidak sesuai dengan Spesifikasi dan Rancangan
Anggaran Biaya. Sehingga disinyalir merugikan Negara. Pasalnya pembangunan jembatan plat beton sepanjang 8m x 1,5m tersebut, diduga tidak dikerjakan sesuai denga RAB, dalam pembangunannya batu split yang digunakan tidak sesuai dengan ukuran yang ditentukan yang seharusnya menggunakan ukuran 2-3 namun menggunakan ukuran (1–2 bercampuran)
Discussion about this post