SIANTAR, ArmadaNews.id – Menyambut Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, menyisakan beberapa catatan yang bisa menjadi program isu pada hari anak nasional ini.
Catatan tersebut yakni masalah beban kuota sistem belajar daring hingga maraknya kasus kekerasan
Hal ini diungkapkan oleh Gading Simangunsong, mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Simalungun yang menyebut biaya kuota internet sangat memberatkan si pelajar maupun orangtua.
“Keluh kesah orangtua soal biaya kuota itu rasional karena dampak pandemi ini membuat 1001 masalah baru yang berat bagi keadaan finansial.” ujar
Gading menilai sepanjang masalah beratnya beban kuota internet masih menjadi keluhan maka sistem belajar daring perlu dikaji kembali. Selain itu Gading juga berharap pemerintah dan DPRD dapat segera membantu mencarikan solusi bagi keadaan ini.
“Untuk sekolah negeri harapannya kepala sekolah bisa arif mengalokasikan Dana Bos untuk kuota siswa, khususnya bagi siswa yang kurang mampu menurut data sosial.” ujar Gading.
Sementara untuk swasta, Gading berharap pemerintah bisa memfasilitasi dialog orangtua siswa dengan yayasan sekolah dan kampus swasta untuk mencapai solusi atas keluhan yang sama. “Yayasan itukan bersifat sosial, jadi untuk keadaan kesusahan seperti ini patut dicarikan solusi bersama-sama.” ujar Gading.
Gading meminta yayasan sekolah dan kampus swasta dapat arif memberi kebijakan seperti penundaan pembayaran SPP, subsidi kuota, hingga kerjasama dengan pihak provider.
“Untuk PTS setau saya baru USI yang ambil kebijakan subsidi kuota, untuk yang lain kita nantikan saja lah.” tambah Gading. Gading juga berharap banyak elemen bisa membantu mengatasi keluhan ini termasuk DPRD,perserikatan, LSM, Perusahaan atau badan usaha bahkan para penderma.
“Karena keluhan ini merupakan dampak musibah pandemi, dan pandemi ini juga musibah kita bersama.” ujar Gading. Selain soal pendidikan, Gading juga menyoroti maraknya kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pematangsiantar.
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap banyak kasus pencabulan seperti kasus pemerkosaan oleh ayah tiri di Tomuan beberapa hari yang lalu, serta kasus pedofil seks di Mekar Nauli pada juni yang lalu.
Menurut Gading, hal ini cukup memprihatinkan karena fenomena ini nyata sehingga harus segera diperangi. “Mencegah fenomena ini juga tugas masyarakat, bukan cuma tugas aparat hukum. Dan jangan dianggal ini hal sepele.” ujar Mahasiswa semester 5 Fakultas Hukum Universitas Siimalungun ini.
Gading meminta optimalnya peran orangtua dan lingkungan untuk mencegah fenomena ini, serta berharap masyarakat, lembaga NGO maupun pemuka agama boleh mengadvokasi kasus-kasus seperti ini.
“Kepada pemerintah saya usulkan agar kader PKK disetiap kelurahan dan organisasi dharma wanita bisa diberdayakan fokus pada isu anak.” tutup Gading S. (AP)
Discussion about this post