SIMALUNGUN, ArmadaNews.id – Para karyawan PTPN. IV. Kebun Unit Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batunanggar pertanyakan terkait pengurus KOPKAR “TENERA” Dolok Ilir.
Pasalnya, diduga tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019 dan tidak memiliki Sisa Hasil Usaha (SHU) bagi karyawan.
Padahal diketahui RAT dan SHU dalam koperasi sangatlah penting dan wajib dimiliki, namun hal ini diduga tidak dimiliki oleh salah satu koperasi yang telah bergerak cukup lama di PTPN. IV Dolok Ilir.
Dimana RAT Adalah Salah Satu Kewajiban setiap Koperasi Sebagai bentuk pertanggung Jawaban pengurus dan Pengawas kepada anggotanya.
Salah seorang karyawan kepada wartawan ini, Sabtu (25/07/2020) sekira pukul. 10.00.wib, yang minta namanya tidak disebutkan. Dikatakannya, SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang didapat dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan serta kewajiban termasuk pajak dalam tahun buku.
“Sepertinya SHU dan RAT nya tidak ada. Tapi, coba saja tanyakan langsung kepada pengurus.
Sebab diduga tidak melakukan pengembangan. Penanggung jawab dari koperasi karyawan tersebut informasinya ketua koperasi tersebut inisial (SS) dari perusahaan tersebut,” ucapnya.
Sementara Penanggung jawab KOPKAR tersebut berinisial (SS) yang merupakan Karpim di Kebun Dolok Ilir Tenera inisial SS saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (25/07/2020) sekira pukul. 11.00.wib, tidak ada jawaban sementara nada deringnya aktif, sampai berita dikirim ke redaksi. (Oji)
Discussion about this post