SIMALUNGUN, ArmadaNews.id – Pasangan Muhajidin Nur Hasim dan Tumpak Siregar mengantongi rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk ikut serta dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun pada 09 Desember 2020.
Rekomendasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, No:180/SK/DPP.PD/VII/2020 tanggal 29 Juli 2020, tentang Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Periode 2020-2025.
Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum, H. Agus Harimurti Yudhoyoni, M,SC, MPS, MA dan Sekjen H. Teuku Riefky Harsya, BSC,MT. memutuskan Muhajidin Nur Hasim sebagai Bupati dan Tumpak Siregar sebagai Wakil Bupati.
Pasangan calon tersebut diusung dan di daftarkan oleh Partai Demokrat ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun.
Terpisah, Muhajidin Nur Hasim saat dikonfirmasi, Rabu (29/07/2020) membenarkan adanya rekomendasi tersebut. “Terima kasih kepada Partai Demokrat yang telah memberikan kepercayaan untuk ikut dalam pilkada Simalungun,” kata Hasim.
Dikatakan Hasim, kepercayaan tersebut akan ditindak lanjuti dengan berkordinasi dengan pangurus Partai Demokrat Kabupaten Simalungun.
Hasim menilai, kepercayaan yang diberikan Partai Demokrat kepadanya, selaras dengan keinginannya untuk memajukan Kabupaten Simalungun, yang merupakan tanah kelahirannya. “Sudah sepantasnya Simalungun menasional dan mendunia dari sisi pariwisata dan sektor lainnya,” kata Hasim mengakhiri. (ds)