SIMALUNGUN, Armadanews.id – Keterlibatan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Abdul Radiansyah Sinaga pada daerah irigasi kesepakatan dan non kesepakatan program integrated participatory development and management of irigation program (IPDMIP) di wilyah kabupaten simalungun dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Simalungun Tahun 2020 menjadi perbincangan berbagai pihak.
Hal yang paling disoroti lagi yaitu mengenai Abdul Sinaga terpilih sebagai anggota pengawas kecamatan (Panwascam) Kecamatan Bandar.
Adanya rangkap jabatan tersebut, Ketua BRIB Simalungun, Joy Arios akhirnya menyesalkan tindakan yang diberikan Bawaslu Simalungun yang berhasil melantik Abdul Sinaga sebagai Panwascam Kecamatan Bandar.
Menurut Joy Arios, walaupun pihaknya sudah melaporkannnya ke Bawaslu simalungun namun Abdul Sinaga masih dikabarkan tetap rangkap jabatan. “Kasus ini sudah pernah saya laporkan kebawaslu dan Bawaslu Kabupaten Simalungun pun membalas surat saya yang berisi tentang yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai TPM dan memilih bekerja sebagai Panwascam di Kecamatan Bandar,” katanya.
“Akan tetapi ketika tim saya mencoba menelusuri ternyata si Abdul itu masih pegawai TPM di Kecamatan Bandar,” ceritanya kepada kru media ini, Minggu (6/9/2020) sekira jam 15.00 wib saat ditemui di salah satu warug kopi di Kota Pematangsiantar.
Discussion about this post