Simalungun, Armadanews.id – Spesialis pencuri sepedamotor karyawan perkebunan, Hari Setya Ardi, warga kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Serbelawan di Tebing Tinggi.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, melalui Kapolsek Serbelawan, Iptu Abdullah Yunus Siregar, Minggu (06/09/2020), mengatakan pelaku Hari Setya Ardi (25) warga Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap saat mengendarai sepedamotor Honda Supra Fit BK 5235 NW, yang diduga baru dicuri dari areal perkebunan PT Bridgestone di desa Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
“Polisi sebelumnya menerima laporan korban pencurian sepedamotor di areal perkebunan PT Bridgestone di desa Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, dan kemudian dilakukan pengejaran hingga ke arah Tebing Tinggi dan berhasil menangakap pelaku saat mengendarai sepedamotor yang diduga hasil curian,” sebut Yunus.
Kepada polisi pelaku mengaku sudah dua kali mencuri sepedamotor milik karyawan perkebunan PT Bridgestone, masing-masing satu sepedamotor Honda Supra.
Discussion about this post