SIMALUNGUN | Armadanews.id – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun periode 2020-2024, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi – yang lebih dikenal dengan panggilan RHS-ZW itu – merasa miris melihat pengelolaan keuangan Pemkab Simalungun yang dua kali berturut turut mendapatkan opini disclaimer.
Bedasarkan data yang ada, Pemkab Simalungun mendapatkan Opini Disclaimer dua kali berturut-turut, yakni pada tahun 2017 dan 2018.
“Hal itu menunjukkan ketidakmampuan mengelola keuangan dengan benar, sehingga harus mendapatkan opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Zonny Waldi saat bincang-bincang dengan sejumlah mantan Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Simalungun yang datang silaturahmi ke rumah RHS, Kamis (17/09/2020).
Kemudian, kepada wartawan media cetak dan online, RHS menjelaskan bahwa disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) merupakan opini terburuk terhadap hasil audit laporan keuangan. Posisi yang di atasnya adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
RHS menjelaskan bahwa opini disclaimer muncul karena auditor tidak bisa menelusuri lebih lanjut atas laporan keuangan dari instansi tersebut. Sehingga tidak bisa memberikan opini WDP atau WTP.
RHS menyampaikan, bersama Zonny Waldi, kami sudah bulatkan tekad, jika mendapatkan kepercayaan dari rakyat untuk memimpin Kabupaten Simalungun ke depan, akan menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).
Discussion about this post