TOBASA, Armadanews.id – Sungguh biadab tindakan yang dilakukan Ketua Panwascam Toba Samosir BT (46) juga berprofesi sebagai wartawan. Pasalnya terduga pelaku kejahatan seksual yang dilakukan terhadap ponakannya sendiri, sebut saja Bunga (16) selama delapan tahun.
Informasi dihimpun, aksi bejat BT terbongkar pasca korban didampingi pengurus punguan bukan merupakan wilayah bonapasogit, Sahat Butar Butar membuat pengajuan resmi ke Unit PPA Polres Toba Samosir, Minggu (20/09/2020).
Dalam keterangannya, Bunga mengaku sudah tinggal di rumah pelaku sejak berusia 8 tahun tepatnya sejak kelas 2 SD. Pelaku merupakan Amangboru kandung korban pelecehan seksual dan pencabulan sudah dialami Bunga setahun setelah tinggal bersama keluarga pelaku tepatnya saat korban duduk di bangku kelas 3 SD.
Modus pelaku sebelumnya menyuruh korban memijit badan aku diam-diam pelaku mencabuli korban hingga melakukan persetubuhan lazimnya hubungan suami istri. Pelaku melakukan aksi bejatnya saat istri pelaku sedang tidak berada di rumah atau saat tertidur pulas.
Kepada sejumlah media selaku pendamping menuturkan, kronologi pencabulan yang dialami oleh korban. Korban mengaku terakhir kali melayani nafsu bejat pelaku pada hari Kamis 10 September 2020. Selama ini si korban hanya bisa diam karena takut diusir oleh pelaku.
Discussion about this post