TOBASA, Armadanews.id – Sungguh biadab tindakan yang dilakukan Ketua Panwascam Toba Samosir BT (46) juga berprofesi sebagai wartawan. Pasalnya terduga pelaku kejahatan seksual yang dilakukan terhadap ponakannya sendiri, sebut saja Bunga (16) selama delapan tahun.
Informasi dihimpun, aksi bejat BT terbongkar pasca korban didampingi pengurus punguan bukan merupakan wilayah bonapasogit, Sahat Butar Butar membuat pengajuan resmi ke Unit PPA Polres Toba Samosir, Minggu (20/09/2020).
Dalam keterangannya, Bunga mengaku sudah tinggal di rumah pelaku sejak berusia 8 tahun tepatnya sejak kelas 2 SD. Pelaku merupakan Amangboru kandung korban pelecehan seksual dan pencabulan sudah dialami Bunga setahun setelah tinggal bersama keluarga pelaku tepatnya saat korban duduk di bangku kelas 3 SD.
Modus pelaku sebelumnya menyuruh korban memijit badan aku diam-diam pelaku mencabuli korban hingga melakukan persetubuhan lazimnya hubungan suami istri. Pelaku melakukan aksi bejatnya saat istri pelaku sedang tidak berada di rumah atau saat tertidur pulas.
Kepada sejumlah media selaku pendamping menuturkan, kronologi pencabulan yang dialami oleh korban. Korban mengaku terakhir kali melayani nafsu bejat pelaku pada hari Kamis 10 September 2020. Selama ini si korban hanya bisa diam karena takut diusir oleh pelaku.
“Sebelumnya, korban dititipkan neneknya di rumah pelaku pasca kedua orang tuanya pisah dan dia tidak tahu harus mengadu kepada siapa,” ujarnya saat menirukan pengakuan korban. Selama ini berdasarkan penuturan korban pelaku kerap tidur terpisah dari istrinya karena hampir tiap malam pulang pelaku dalam kondisi mulut berbau minuman keras.
Sementara korban yang hanya tidur di dapur dan tidak di dalam kamar diduga menjadi sasaran untuk aksi bejat pelaku yang kerap tidur di kursi di ruang tamu.
Tak tahan menjadi budak nafsu bejat amangborunya selama 8 tahun, akhirnya si korban Bunga melarikan diri ke Medan dengan bermodal uang seadanya. Bunga berangkat menaiki bus KBT ke Medan pada Minggu (13/09/2020) lalu. Se tiba di Medan, Bunga tidak tahu hendak kemana dan terpaksa tidur di loket dan di emperan rumah warga.
Berbekal satu buah tas berisi pakaian seadanya, Bunga kerap ditanya sopir angkot tentang tujuannya kemana. Setelah seminggu di Medan tepatnya seorang sopir angkot bermarga Butar Butar menyapa dan menanyakan korban hendak kemana, korban mengaku bahwa dia berasal dari Kabupaten Tobasa dan datang ke kota Medan tanpa memiliki tujuan.
Merasa iba hati Sopir Agkot itu lalu menghubungi salah seorang kenalannya personel Polres di Tobasa. Setelah bercerita panjang lebar dengan sigap, lalu si sopir angkot tersebut membawa pulang korban ke Porsea, kemudian menghubungi pengurus punguan Butar Butar di TOBASA.
“Setelah kita bertemu dengan korban akhirnya kita mendengar pengakuan pahit yang dialaminya lalu kita bersepakat untuk melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Tobasa Minggu 20 September 2020. Harapannya polisi secepatnya memproses pengaduan ini dan segera mungkin melakukan penahanan terhadap pelaku,” sebutnya..
“Sejujurnya kami Marga Butar Butar mengutuk keras kejadian ini dan kami meminta agar polisi menangkap secepatnya dan memproses kasus ini seadil-adilnya,” bilangnya.
Seperti diketahui, selain bekerja sebagai ketua Panwascam pelaku juga disebut sebagai wartawan. Pelaku selama ini dikenal sebagai sosok yang baik dan bersahabat. Dan selama ini pelaku kita kenal sebagai sosok yang baik dan tidak menyangka melakukan tindakan bejat kepada keponakannya sendiri sampai 8 tahun lamanya.
“Kita Berharap keadilan bagi korban dengan menghukum pelaku dengan hukumanan setinggi-tingginya dan kami pun siap melindungi korban dan melakukan pendampingan hukum serta menyelesaikan pendidikan korban sampai tamat. Korban saat ini sekolah di salah satu SMA sederajat di Kabupaten Toba Samosir,” sebutnya. (*/AN)
Discussion about this post