SIMALUNGUN, Armadanews.id – Badan Narkotika Nasional Narkoba Kabupaten (BNNK) mengajak pemerintah sebagai penggiat aktif dalam menggalakkan pemberdayaan masyarakat untuk peduli bahaya narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Simalungun Kompol Suhana Sinaga SKom Msi saat Rapat Kerja Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah yang digelar Selasa (22/09/2020).
Kepala BNNK Simalungun Kompol Suhana Sinaga SKom Msi mengatakan, hal itu untuk menguatkan kemantapan Badan Narkotika Nasional Narkoba Kabupaten (BNNK) Simalungun serta instansi Pemerintah dalam menghadapi bahaya narkoba dan penanggulangannya.
Disampaikannya, bahwa masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik di negara kita maupun di dunia masih menjadi salah satu masalah penting di berbagai negara yang berpontensi merusak sumber daya manusia kapanpun dan dimanapun.
Permasalahan narkotika telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah, United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC) sebagai badan dunia yang mengurusi masalah narkotika mencatat setidaknya 271 juta jiwa di seluruh dunia atau 5,5% dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentan usia antara 15 sampai 64 tahun telah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2017.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa persoalan narkotika di indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh eleman bangsa Indonesia.

Dari hasil penelitian yang dilakukan BNN secara periodik setiap tiga tahunnya, sejak tahun 2011 sampai dengan 2019 terjadi penurunan yang cukup signifikan. Pada tahun 2011 prevalensi pada angka 2,23% pada tahun 2014 prevalensi pada angka 2,18%. Pada tahun 2017 pada angka 1,77% dan pada tahun 2019 pada angka 1,80%.
Disamping itu, angka prevalensi nasional tahun 2019 terhadap orang yang perna memakai narkoba menjadi berhenti mengkonsumsi narkoba menurun sekitar 0,6% dari jumlah 4,53 juta jiwa (2,40%) menjadi 3,41 juta jiwa (1,80%) sehingga hampir satu juta jiwa penduduk indonesia berhasil diselamatakan dari pengaruh narkotika.
Tren prevalensi yang menurun dari tahun 2011 hingga tahun 2017 menunjukkan bukti nyata dan kerja keras BNN bersama instansi terkait lainnya dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Indonesia.
Hasil penelitian yang dilakukan BNN dengan pusat penelitian masyarakat dengan budaya LIPI pada populasi umum usia 15-64 tahun di 34 provinsi, ada 5 provinsi dengan angka prevalensi tertinggi yakni Sumut (6,5%), sumsel (5%) DKI jakarta (3,3%) DIY (2,8%) sulteng (2,8%).
Sementara untuk 3 jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi 1tahun terakhir adalah ganja (65,5%), sabu (38%), dan ekstasi (18%). Dengan usia pertama kali mengkonsumsi 17-19 tahun sedangkan pengguna narkoba terbanyak berada pada usia produktif 35-44 tahun.
Dengan situasi “Darurat Narkotika” terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, BNN bersama Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Pemerintahan Daerah dan Instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama sama mengambil langkah strategis dalam upaya P4GN.
Sehingga di perlukan peran aktif semua komponen bangsa untuk ikut ambil bagian memberdayakan masyarakat dalam upaya P4GN dengan menciptakan banyak penggiat dan mengoptimalkan peran mereka di lingkungan di manapun mereka berada. (RIZ)
Discussion about this post