SIANTAR, Armadanews.id | Tahanan Polres Siantar, AN alias Ian (38), warga Jalan Langkat, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, terpaksa harus diisolasi.
Kasat Narkoba, AKP David Sinaga, membenarkan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja ini, diisolasi di salah satu ruang tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar. “Ya benar ada satu orang tahanan yang reaktif, namun keadaannya baik-baik saja dan sudah kita isolasi,” katanya.
Ditambahkannya, saat awal penangkapan tersangka disterilkan, dan hasilnya non reaktif. Dan beberapa hari lalu, kembali dilakukan rapid test, namun hasilnya reaktif.“ Sejauh ini yang bersangkutan belum ada keluhan dan kondisinya baik-baik saja,” sebutnya.
“Keluarga tersangka juga dikatakan sudah datang dan memberikan obat-obatan dan vitamin. Begitupun dari pihak kepolisian, juga telah memberikan obat obatan serta vitamin,” ujarnya.
Sebelumnya, AN alias Ian ditangkap, pada Kamis (060/8/2020) lalu, di Jalan Langkat, sekitar pukul 08.00 WIB. Penangkapan tersangka setelah pihak kepolisian mendapat info, bahwa tersangka sering menggunakan ganja. Dari tersangka, didapat barang bukti ganja seberat 0,5 gram. (AN)
Discussion about this post