SIMALUNGUN, Armadanews | Pasien di RS Khusus Fasilitas Covid 19 di Batu 20, kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun terancam terlantar karena tak ditangani dokter.
Pasalnya puluhan dokter umum yang dipindah tugaskan ke rumah sakit khusus penanganan pasien Covid 19 itu menolak melaksanakan tugas.
Penolakan tersebut dilakukan para dokter umum honor, karena diwajibkan tetap menjalankan tugas di Puskesmas setelah bertugas di RS Fasilitas Khusus Covid 19 Batu 20.
Informasi yang diperoleh dari salah seorang dokter yang minta namanya tidak dimuat, seharusnya setelah menangani pasien Covid 19, para dokter diisolasi bukan diharuskan bertugas lagi di Puskesmas.
“Jika harus kembali bertugas ke Puskesmas usai menangani pasien Covid 19 di RS Fasilitas Khusud Covid 19 Batu 20, kan membahayakan pasien di Puskesmas dan diri kami sendiri,” ujar dokter tersebut, Sabtu (3/10/2020)
Dia menambahkan para dokter bukan menolak melaksanakan tugas di RS Fasilitas Khusus Covid 19 Batu 20, namun hanya mengharapkan adanya ruangan khusus untuk isolasi usai menangani pasien Covid 19 dan tidak bertugas lagi di Puskesmas.
Informasi yang diperoleh saat ini hanya tinggal satu dokter umum yang bertugas di RS Fasilitas Khusus Covid 19 Batu 20, bahkan yang membuat resep bagi pasien sudah asisten apoteker.
Padahal sesuai ketentuan asisten apoteker tidak boleh membuat resep namun harus dokter.
Discussion about this post