SIANTAR, Armadanews.id | Mempe Togatorop (35), yang tega mengaiaya anak kandungnya, AT (6), berhasil diringkus polisi. Mempe yang ngekost di Jalan Balige, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan diciduk dari depan Polres Siantar, setelah dipancing petugas, Senin (05/10/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
Salah seorang Personil Satreskrim Polres Siantar, Bripka Erik. Kepada KBO Reskrim Iptu Sutari, saat menggiring pelaku ke arah ruang Unit PPA mengatakan, Pelaku diamankan dari depan Polres setelah dipancing. Meski sudah diborgol, pelaku sempat menolak masuk sehingga diberi tindakan.
Informasi dihimpun, ibu AT, boru Sinaga (32) sebelumnya sudah melaporkan kajadian itu, Selasa (05/10/2020) sekira jam 12.00 WIB. Atas laporan ibu korban, menyatakan pelaku sering melakukan Penganiayaan. Bahkan tega menyulutkan api rokok ke tubuh anak kandungnya.
Masih keterangan ibu kandung korban, mengaku selain menyulut api rokok. Suaminya itu juga tega memukili anak kandungnya secara membabi buta sejak seminggu lalu. Sedangkan peristiwa itu terjadi saat pelaku lagi dalam kondisi mabuk tuak.
“Kami sudah pisah, dia ngekos di Jalan Balige. Kalau aku ngekost di Kampung Sianjur, Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Simarimbun. Jadi dia sering datang ke kost kami sambil mabuk. Terus anakku inilah sasarannya sambil marah dia,” kata Boru Sinaga.
Discussion about this post