SIMALUNGUN, Armadanews.id | Anggiat Marpaung (39) warga Huta II, Raja Hombang, Nagori Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun ditemukan tewas gantung diri di kamarnya, Rabu (07/10/2020) sekira pukul 17.30 wib.
Peristiwa tewasnya Anggiat Marpaung dengan gantung diri mengguankan seutas tali membuat heboh masyarakat sekitar. Pasalnya, Anggiat Marpuang selama hidupnya dikenal baik dan suka menyendiri.
Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Selamat saat dikonfirmasi,Kamis (08/10/2020) mengatakan, kronologis kejadian, pada hari Rabu (07/10/2020) sekira pukul. 12.00 wib, korban (Anggiat Marpaung-red) pulang dari Pekan Tanah Jawa untnk mengambil satu buah HP yang direperasi di Kelurahan Tanah Jawa.
Setibanya di rumah, korban bertemu dengan saksi (ortu korban-red), dan menanyakan apakah HP itu sudah bagus. Jawab korban : “sudah bapak”.
Selanjutnya, pada pkl 15.00 wib saksi keluar ke warung dan pada pukul. 15.30 wib, saksi kembali ke rumah dan bertemu dengan cucunya bernama Rafael Sihombing. Saat itu saksi bertanya keberadaan korban.
“Dimana tulang mu ?” tanya saksi.
“ Tidur di kamar opung,” jawab cucunya.
Nnamun saksi merasa curiga karena pintu dan jendela tertutup, lalu saksi mendobrak pintu dan melihat korban sudah tergantung dengan menggunakan seutas tali yang digantung keleher nya.
Pada pukul 16.00 wib, Abang Korban, Aldon Marpaung tiba di lokasi kejadian dan melihat korban masih tergantung dan langsung memutuskan tali diperkirakan dengan panjang 40 cm. Selanjutnya, tubuh korban pun diangkat ari kamar ke ruang tamu.
Kemudian ia menyuruh Riski Marpaung (diduga ada keterbelakangan mental dan agak tuli) membuang tali dan pakaian korban ke sungai.
Dari hasil pemeriksaan medis (bidan desa) Lensina Butar Butar, bahwa ditemukan tanda jeratan tali pada leher korban dan tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban.
“Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Otopsi dan tidak akan menuntut dikemudian hari,” kata Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Selamat mengakhiri. (bronson)
Discussion about this post