SIANTAR, Armadanews.id | Seorang Pelajar SMA, ASS (16), warga Jalan Tuala, Kecamatan Siantar Utara diciduk polisi saat menunggui angkot usai pulang dari KFC, di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Penangkapan ASS atas laporan orangtua Mawar (nama samaran) atas kasus pencabulan terhadap putrinya yang masih duduk di bangku SMP.
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto, Jumat (09/10/2020) mengatakan, laporan orang tua Mawar berinisial DS (38) warga Jalan Siatas Barita, Tomuan teregistrasi di laporan polisi nomor LP/406/VIII/SU/STR.
AKP Edi menuturkan, setelah menerima laporan pengaduan itu pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari keberadaan pelaku yang diketahui warga Jalan Tualang, Kecamatan Siantar Utara.
Petugas Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim dikerahkan dan akhirnya berhasil menciduk pelaku ketika sedang menunggu angkot usai menyantap makanan di Restoran KFC di Jalan Sutomo, Kamis (08/10/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Kasusnya pencabulan terbongkar setelah Mawar pamit keluar rumah untuk menghadiri acara ulang tahun temannya di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (04/08/2020). Hingga keesokan harinya, Mawar tak kunjung pulang ke rumah hingga membuat keluarga kuatir dan menelusuri keberadaanya.
Ditengah perjalanan mencari putrinya, DS bertemu dengan Mawar yang berjalan kaki pulang kerumah dengan keadaan sambil menangis. Menaruh curiga DS menghampiri putrinya, mengajaknya pulang kerumah.
Discussion about this post