PARAPAT, Armadanews.id | Personil Polsek Parapat berhasil meringkus penulis judi toto gelap (Togel) dari warung Tuak milik Tonny Sinaga(46) selaku tersangka warga Lingkungan IV, Kelurahan Girsang II, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsip), Simalungun, Selasa (13/10-2020) sekira Pukul 20.45 Wib.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita berupa 1 Unit Hp Merek Samsung Duos Warna Hitam yang berisikan angka tebakan judi jenis Togel Kim, uang pecahan sebesar Rp.67.000, pulpen warna merah hitam liris, 1 buah buku tafsir mimpi, 3 buah buku tulis berisikan rekap nomor angka tebakan judi Togel Kim. Kemudian Barang Bukti (BB) beserta tersangka diboyong ke komando, guna proses selanjutnya.
Setelah di introgasi petugas, tersangka jurtul togel mengaku setor kepada bandar bernisial MS alias Gondut. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah bandar Gondut Sinambela di Jalan Anggarajim, Kelurahan Parapat. Akan tetapi oknum bandar togel sudah keburu melarikan diri dan kini statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Parapat Iptu Hosea Ginting melalui Kanit reskrim Ipda Priston Simbolon didampingi Bripka Amriono dan Bripka Fery Nainggolan mengatakan, tertangkapnya jurtul togel berkat informasi dari masyarakat. Bahwa di warung tuak milik tersangka kerap transaksi permainan jenis judi Togel dan Kim.
Discussion about this post