SIMALUNGUN, Armadanews.id | Tiga warga Kabupaten Karo yang terlibat sebagai pelaku pencurian sepedamotor, turut membantu dan penadah berhasil diringkus personil Polsek Saribudolok, Senin (19/10/2020) sekira pukul Pukul 11.00 WIB
Kapolres Simalungun melalui Kapolsek Saribudolok, IPTU Parulian Sijabat menyebutkan, ketiga tersangka yang diamankan Taji Karo Madu Sitepu alias Madu (22) warga Jalan Sukanalu, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo diamankan sebagai Penadah.
Sementara Retno Afriady Sembiring Meliala (20) warga Gg Dame, Desa Tigapanah, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo diamankan sebagai turut membantu dan Samsir Siallagan Als.Samser (21) warga Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.
Dikatakan Kapolsek Saribudolok, kronologis kejadian, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 13.00 Wib, unit Reskrim Polsek Saribudolok mendapat informasi dari Korban bahwa ada yang menjual Tangki minyak Sepedamotor warna terong di Facebook persis seperti tangki sepedamotor yang hilang dari LP/30/X/2020/simal.dolok.
Kemudian Kanit Reskrim Saribudolok menyarankan agar korban mencoba membeli Tangki atau sepedamotor Yamaha Scorpion yang harganya murah. Sipemilik akun merespon dan menawarkan sepedamotor yang tidak memiliki surat seharga Rp 5.000.000. Setelah harga disepakati, si pemilik akun menunjukkan foto sepedamotor Scorpion lewat masenger.

Walau tangki minyak sudah diganti namun korban curiga sepedamotor tersebut adalah miliknya karena ada sebahagian kerangka yang dikenalinya.
Setelah sepakat hendak transaksi, Kapolsek Saribudolok memerintahkan Kanit Res bersama anggota melakukan pengintaian dan berhasil menangkap penjual yang bernama Taji Karo Madu Sitepu. Dan setelah di cek No.rangka dan mesin sesuai dengan Sepedamotor milik korban yang hilang.
Lalu Unit reskrim Polsek Saribu Dolok melakukan pengembangan dan menangkap Retmo Afriady Sembiring Meliala yang menjual sepedamotor tersebut kepada Taji Karo Sitepu.
Setelah dilakukan pengembangan lagi, Kanit Res dan Anggota Polsek Saribu Dolok menangkap pelaku yang bernama Samsir Siallagan di Tigapanah, Kabupaten Karo. Dari tangan Samsir Siallagan cdisita satu unit Sepedamotor RX KING tanpa dokumen yang diakuinya dicuri dari Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Sementara dari tangan Retno Afriady Sembiring Meliala disita satu unit RX KING yang dibelinya dari hasil curian Samsir Siallagan di Saribu dolok. Sesuai dengan LP/28/IX/2020/simal.dolok.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek Saribudolok, IPTU Parulian Sijabat mengakhiri. (*/ds)